GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR Ojol 2026 Terkuak: Grab, Gojek, dan Maxim Siapkan Bonus hingga Rp1,6 Juta untuk Driver

THR ojol 2026 resmi diumumkan. Grab, Gojek, dan Maxim menyiapkan Bonus Hari Raya hingga Rp1,6 juta untuk driver dengan total anggaran ratusan miliar rupiah.
Jumat, 6 Maret 2026 - 07:24 WIB
Ilustrasi mitra driver ojek online.
Sumber :
  • GoTo

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, para mitra pengemudi ojek online dari berbagai platform transportasi daring dipastikan akan menerima bonus khusus yang disebut Bonus Hari Raya (BHR). Program ini menjadi bentuk apresiasi perusahaan kepada para driver yang aktif memberikan layanan sepanjang tahun.

Tiga perusahaan besar di sektor transportasi online, yakni Grab, Gojek, dan Maxim, telah menyampaikan komitmennya untuk menyalurkan BHR kepada mitra pengemudi. Masing-masing perusahaan bahkan meningkatkan alokasi anggaran dibanding tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besaran bonus yang diterima mitra bervariasi, tergantung tingkat aktivitas, produktivitas, serta kualitas layanan yang diberikan di platform masing-masing.

Grab Siapkan Anggaran Hingga Rp110 Miliar

Perusahaan transportasi daring Grab Indonesia memastikan alokasi anggaran BHR pada 2026 meningkat signifikan. Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan bahwa anggaran BHR tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Grab menyiapkan dana sekitar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar untuk program bonus bagi mitra pengemudi.

Menurut Neneng, peningkatan tersebut tidak hanya memperbesar kapasitas program, tetapi juga memperbaiki struktur nominal yang diterima mitra dalam berbagai kategori.

Skema BHR Grab 2026 dibagi menjadi tujuh kategori, yang berlaku untuk mitra pengemudi roda dua dan roda empat. Kategori ini disusun berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas mitra selama periode penilaian.

Berikut kisaran BHR yang diberikan Grab:

GrabBike (Roda Dua)

  • Nominal tertinggi: Rp850.000

  • Nominal terendah: Rp150.000

GrabCar (Roda Empat)

  • Nominal tertinggi: Rp1.600.000

  • Nominal terendah: Rp200.000

Grab juga meningkatkan nominal kategori terendah hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Penyaluran BHR kepada mitra pengemudi dijadwalkan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri. Driver dapat mengecek status penerimaan secara transparan melalui aplikasi GrabDriver.

Menurut data internal Grab hingga Desember 2025, terdapat sekitar 3,7 juta mitra terdaftar, dengan rata-rata 700.000 hingga 800.000 mitra aktif setiap bulannya. Dari jumlah tersebut, lebih dari 400.000 mitra dengan produktivitas tinggi akan menerima BHR sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.

Gojek Naikkan Anggaran Jadi Rp110 Miliar

Perusahaan teknologi GoTo melalui layanan Gojek juga memastikan peningkatan signifikan dalam program BHR 2026.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyatakan bahwa total anggaran BHR tahun ini mencapai Rp110 miliar, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp50 miliar.

Hans menegaskan bahwa BHR bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk penghargaan kepada mitra driver yang menjadi bagian dari ekosistem Gojek.

“BHR merupakan bentuk apresiasi dan semangat kekeluargaan GoTo untuk mendukung mitra driver menyambut Idul Fitri bersama keluarga,” ujarnya.

Besaran BHR yang diterima mitra Gojek juga bervariasi berdasarkan kategori produktivitas.

Gojek Roda Dua

  • Nominal terendah: Rp150.000

  • Nominal tertinggi: Rp900.000

Gojek Roda Empat

  • Nominal terendah: Rp200.000

  • Nominal tertinggi: Rp1.600.000

Nominal terendah pada 2026 mengalami kenaikan tiga hingga empat kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang hanya sebesar Rp50.000.

BHR Gojek akan disalurkan melalui saldo GoPay Mitra pada periode 4–6 Maret 2026.

Skema Penilaian Driver Gojek

Dalam menentukan penerima BHR, Gojek membagi mitra pengemudi ke dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat aktivitas di platform.

Berikut kelompok penerima BHR Gojek:

1. Mitra Juara
Mitra yang menjadikan Gojek sebagai sumber pendapatan utama dan memiliki produktivitas tinggi.

2. Mitra Andalan
Mitra yang menggunakan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan dengan tingkat aktivitas menengah.

3. Mitra Harapan
Mitra dengan tingkat aktivitas lebih rendah atau yang sesekali menggunakan platform.

Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator, seperti jam online, tingkat penerimaan order, serta kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Maxim Siapkan Program Sosial dan BHR

Selain Grab dan Gojek, perusahaan transportasi daring Maxim Indonesia juga memastikan akan menyalurkan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi.

Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan perusahaan telah menyiapkan berbagai program sosial untuk mendukung mitra pengemudi selama Ramadan 2026.

Selain BHR, Maxim juga menyediakan sejumlah bantuan tambahan, antara lain:

  • Insentif bagi mitra pengemudi

  • Paket sembako

  • Komisi aplikasi 0% bagi driver disabilitas

  • Program berbagi makanan dan buka puasa bersama

Menurut Dirhamsyah, pemberian BHR dilakukan berdasarkan sejumlah indikator seperti tingkat keaktifan driver, kualitas layanan, serta kepatuhan terhadap aturan perusahaan.

Program tersebut dirancang untuk memastikan penyaluran bonus berlangsung secara objektif, proporsional, dan berkelanjutan bagi para mitra pengemudi.

Penyaluran BHR dari Maxim akan dilakukan di berbagai kota operasional perusahaan di Indonesia, bersamaan dengan kegiatan sosial selama Ramadan.

Apresiasi bagi Mitra Pengemudi

Program Bonus Hari Raya dari Grab, Gojek, dan Maxim menjadi bentuk penghargaan kepada jutaan mitra pengemudi yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem transportasi digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan nominal yang meningkat pada 2026, perusahaan berharap program ini dapat membantu mitra driver dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Selain itu, skema berbasis produktivitas juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja di sektor gig economy dengan bentuk apresiasi yang adil bagi para mitra yang aktif memberikan layanan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral