KPK Segel Kantor Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Usai OTT, Sejumlah Ruang Dinas Ikut Dipasang Segel
- TikTok/fadiaarafiq.official
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mengaku belum mengetahui adanya OTT di wilayahnya, termasuk penyegelan sejumlah ruangan di kantor pemerintahan daerah.
“Belum, belum. Kita cek dulu ya. Saya belum tahu,” kata Sukirman saat dimintai konfirmasi, Selasa siang.
Ia juga menyatakan belum menerima laporan resmi terkait penyegelan kantor kepala dinas maupun ruang Sekda.
“Belum, belum ada laporan. Infonya apa, belum ada,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan informasi terkait OTT dan penyegelan masih terbatas di internal pemerintah daerah setempat.
KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Penyegelan sejumlah ruangan di kantor Bupati Pekalongan dan dinas terkait diduga bertujuan untuk mengamankan dokumen serta barang bukti yang relevan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Menunggu Penjelasan Resmi Perkara
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap detail kasus dugaan korupsi yang menjadi dasar dilakukannya OTT. Publik masih menunggu konferensi pers resmi dari lembaga antirasuah tersebut untuk mengetahui konstruksi perkara, nilai dugaan kerugian negara, serta pihak-pihak yang terlibat.
Langkah penyegelan kantor kepala daerah menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penelusuran dokumen dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dalam beberapa hari ke depan, seiring dengan penentuan status hukum para pihak yang diamankan. (nsp)
Load more