GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ICW Bongkar Potensi Rp2 Triliun di Balik SPPG Polri, Minta KPK Turun Tangan

ICW menemukan seluruh SPPG Polri dikelola organisasi yang menaungi istri anggota kepolisian. Terdapat potensi Rp2 triliun di balik hal ini dan minta KPK periksa
Selasa, 24 Februari 2026 - 21:30 WIB
Ilustrasi SPPG
Sumber :
  • Mahfira Putri/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Peresmian 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo berbuntut kritik tajam.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan seluruh SPPG tersebut dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari, organisasi yang menaungi istri anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ICW menghitung, yayasan itu berpotensi menerima insentif hingga Rp2 triliun per tahun dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Peneliti ICW, Yassar Aulia, menegaskan pihaknya sudah menyurati KPK pada Selasa, 24 Februari 2026.

“Melalui surat itu, kami meminta agar dilakukan monitoring, pemantauan, serta kajian terhadap skema pengelolaan SPPG oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” ujar Yassar, Selasa (24/2/2026).

Permintaan itu, kata dia, mengacu pada mandat hukum KPK untuk menjalankan fungsi pencegahan korupsi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 dan UU Nomor 19 Tahun 2019.

ICW menilai pengelolaan SPPG oleh Polri tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui perantara. Yayasan Kemala Bhayangkari menjadi mitra proyek makan bergizi gratis (MBG) dan terafiliasi erat dengan institusi kepolisian.

Per 5 Mei 2025, terdapat 419 kepengurusan Yayasan Kemala Bhayangkari di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga cabang.

Pimpinan yayasan di tiap wilayah konsisten diisi oleh istri Kapolda atau Kapolres setempat.

Di sisi lain, ICW menyoroti adanya perlakuan khusus dari BGN. Untuk Polri, tidak diberlakukan batas maksimal 10 SPPG per yayasan sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.

Dalam aturan yang sama, setiap SPPG mendapat insentif Rp6.000.000 per hari selama enam hari per pekan, berlaku dua tahun sejak beroperasi.

Dengan asumsi 313 hari operasional pada 2026, ICW menghitung potensi dana yang diterima bisa mencapai Rp2.214.162.000.000 dalam satu tahun.

Angka itu belum termasuk biaya bahan baku, operasional, serta dana awal Rp500 juta per dapur.

ICW menilai praktik tersebut berpotensi kuat memantik konflik kepentingan.

“Tedapat tiga regulasi terkait konflik kepentingan yang berpotensi dilanggar secara bersamaan jika pengelolaan SPPG Polri semacam di atas dilanjutkan tanpa koreksi,” tegas Yassar.

Tiga aturan yang disorot antara lain Pasal 42 ayat (1) UU Administrasi Pemerintahan, Pasal 5 huruf d Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Pasal 6 PermenPAN-RB tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.

Tak hanya ke KPK, ICW juga melayangkan permohonan informasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.

Dari total 419 kepengurusan yayasan, hanya 50 profil yang tersedia di situs resmi AHU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, 24 di antaranya tidak bisa diakses dengan keterangan “untuk sementara, data yayasan ini tidak dapat ditampilkan.” ICW menduga ada persoalan transparansi.

“ICW menengarai bahwa penutupan akses tersebut merupakan upaya yang disengaja agar publik sulit menagih transparansi serta akuntablitas terhadap penyelenggaraan proyek MBG, khususnya yang dikelola oleh Polri,” kata Yassar. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Timnas Futsal Indonesia dipastikan tampil dengan komposisi berbeda pada ajang AFF Futsal Championship 2026 di Thailand dibandingkan saat berlaga di Piala Asia -
Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

PT Agrinas Pangan Nusantara resmi merealisasikan kontrak impor 105.000 unit kendaraan niaga asal India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih ...
Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap pelatih anyar John Herdman mampu membangun pondasi yang solid bagi Timnas Indonesia. Herdman dijadwalkan memimpin skuad ..
Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Baru-baru ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Nadiem terima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Bahkan, JPU
Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan keuangan shio besok 26 Februari 2026. Simak peruntungan finansial lengkap untuk 12 shio, ada yang hoki besar dan ada yang perlu menahan pengeluaran.
Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak dari kasus oknum brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Kini mencuat desakan peran brimob di tengah masyarakat dibatasi. Sontak, hal ini menuai respons

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Simak ramalan zodiak besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Baru-baru ini beredar video ratusan massa geruduk Polda DIY pada Selasa (24/2) di media sosial. Diketahui, massa lakukan hal itu karena menuntut keadilan dari
Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC tampil trengginas saat menghancurkan tamunya Semen Padang FC dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Super League di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (24/02/2026).
Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ancaman hukuman mati terhadap anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan karena penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon menuai sorotan hingga
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT