Warganet Kulik Mertua Dwi Sasetyaningtyas Buntut Pamer Paspor Inggris, Diduga Eks Pejabat Kementan Pernah Terseret Pemeriksaan KPK
- ist
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas terus bergulir. Setelah videonya soal sang anak yang menjadi WNA Inggris menuai kritik tajam, perhatian publik kini melebar ke suami hingga sosok mertuanya yang belakangan ikut diperbincangkan di media sosial.
Awal Mula Viral dan Hujatan Netizen
Kasus bermula dari unggahan video Dwi Sasetyaningtyas yang memperlihatkan anaknya memperoleh kewarganegaraan Inggris. Ia terlihat memamerkan dokumen dan paspor sang anak yang resmi menjadi WNA Inggris.
Dalam video tersebut, Dwi Sasetyaningtyas mengucapkan pernyataan yang kemudian dianggap kontroversial oleh warganet karena dinilai merendahkan status sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Potongan video itu cepat menyebar di media sosial. Sejumlah warganet menyayangkan pernyataan tersebut, terlebih Dwi Sasetyaningtyas diketahui merupakan alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), program beasiswa yang dibiayai negara.
Beberapa komentar di media sosial mempertanyakan sikap nasionalisme Dwi Sasetyaningtyas.
“Dibiayai negara, tapi ucapannya seperti tidak bangga jadi WNI," ujar seorang netizen. Komentar serupa bermunculan dan membuat nama Dwi Sasetyaningtyas menjadi trending di sejumlah media sosial.
Di tengah kritik yang menguat, Dwi Sasetyaningtyas akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun media sosialnya.
“Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia yang merasa tersinggung,” tulis Dwi Sasetyaningtyas
Ia menegaskan tidak memiliki niat merendahkan Indonesia dan menyebut ucapannya merupakan ekspresi emosional sebagai orang tua.
Nasib Suami di Ujung Tanduk
Sorotan publik kemudian mengarah pada suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro, yang diketahui juga merupakan penerima beasiswa LPDP. Berbeda dengan Dwi yang disebut telah menyelesaikan kewajiban studinya, sang suami dikabarkan masih terikat kontrak beasiswa.
Dalam perjanjian LPDP, setiap penerima wajib menyelesaikan studi dan menjalani masa kontribusi di Indonesia. Jika terjadi pelanggaran kontrak, terdapat sanksi administratif hingga kewajiban pengembalian dana.
LPDP dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa setiap awardee terikat aturan yang jelas.
“Setiap awardee terikat perjanjian yang memiliki konsekuensi hukum. Jika ditemukan pelanggaran kontrak, mekanisme pengembalian dana akan mengikuti ketentuan yang berlaku,” tulis LPDP.
Pihak LPDP juga menyatakan tengah melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap status Arya Irwantoro untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban beasiswa.
Hingga kini belum ada keputusan final, namun warganet terus mendesak agar aturan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Sosok Mertua Ikut Disorot
Di tengah polemik tersebut, identitas mertua Dwi Sasetyaningtyas ikut menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang beredar, mertua Dwi yang bernama Syukur Irwantoro diketahui merupakan figur profesional di bidangnya dan memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang.
Syukur dikenal sebagai birokrat senior yang lama berkiprah di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Peternakan IPB sebelum melanjutkan studi magister Perencanaan Wilayah dan Perdesaan di perguruan tinggi yang sama.
Pada 1994, ia juga mengikuti program MBA Agribisnis di Inggris untuk memperdalam kompetensinya di bidang manajemen agribisnis.
Kariernya di Kementan dimulai dari posisi staf pada Biro Kerja Sama Luar Negeri. Dalam perjalanannya, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya Kepala Subbagian Kebijakan Subsidi dan Harga, Kepala Bagian Program pada Badan Agribisnis, Direktur Pengembangan Mutu Hasil Pertanian, hingga Kepala Badan Karantina Pertanian.
Puncak kariernya terjadi pada 2011 saat ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Setelah itu, ia menempati posisi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, salah satu jabatan struktural tertinggi di kementerian tersebut.
Pernah Diperiksa KPK sebagai Saksi
Di luar rekam jejak jabatan, Syukur juga pernah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua perkara berbeda.
Pada 2019, ketika menjabat Sekretaris Jenderal Kementan, ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait pengurusan izin impor bawang putih. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penjelasan mekanisme serta kewenangan impor di internal kementerian.
Sebelumnya, pada 2013, ia juga pernah dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap impor daging sapi saat masih menjabat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam kedua proses hukum tersebut, statusnya tercatat sebagai saksi.
Fakta bahwa ia merupakan mantan pejabat tinggi yang pernah diperiksa KPK turut menjadi bahan pembahasan warganet. Isu tersebut berkembang seiring polemik yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas.
Sampai dengan Sabtu, 21 Februari 2026, belum ada keterangan resmi dari Dwi Sasetyaningtyas maupun pihak keluarga mengenai sorotan terhadap latar belakang Syukur Iwantoro. Diskusi di media sosial pun masih berlangsung dan memicu beragam tanggapan dari publik.
Sejumlah netizen mengingatkan agar publik tidak menyeret pihak lain di luar polemik utama.
“Yang bermasalah pernyataannya, jangan sampai keluarganya ikut dihakimi,” tulis seorang netizen. (nba)
Load more