DPR Usul Ada Tim Khusus di Rumah Sakit untuk Tangani Kegaduhan Penonaktifan PBI BPJS
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, masih terus menyoroti polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ia mendesak pemerintah membentuk task force atau tim khusus satu atap di setiap rumah sakit untuk menyelesaikan persoalan secara langsung di lapangan.
Zainul mengingatkan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan memang hanya sebagai pengguna data yang bersumber dari Kementerian Sosial.
Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk saling melempar tanggung jawab.
“Jangan sampai karena merasa hanya sebagai user, lalu terkesan saling melempar tanggung jawab. Kita harus tetap solid dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Zainul, Senin (16/2/2026).
Berdasarkan data, dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien kategori katastropik.
Politisi Fraksi PKB itu menilai, angka tersebut seharusnya bisa dimitigasi sejak awal jika ada koordinasi data yang lebih cermat.
“BPJS memiliki data detail peserta, termasuk pasien katastropik. Seandainya sejak awal data 120 ribu pasien katastropik itu disampaikan sebagai pembanding kepada Kemensos, tentu proses penonaktifan bisa lebih hati-hati. Kemensos akan memiliki data pembanding sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.
Ia menekankan, tiga bulan ke depan menjadi fase krusial untuk validasi ulang 11 juta data peserta PBI yang dinonaktifkan.
Karena itu, ia mengusulkan pembentukan tim ad hoc di rumah sakit, terutama rumah sakit pemerintah dengan jumlah peserta PBI besar.
“Saya membayangkan ada tim satu atap di rumah sakit, terdiri dari unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, yang bisa langsung menyelesaikan persoalan di lokasi. Jadi ketika ada pasien datang dan ternyata kepesertaannya dinonaktifkan, klarifikasi dan penilaian bisa dilakukan saat itu juga, tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi,” paparnya.
Zainul mengingatkan agar tidak terjadi salah klasifikasi, misalnya peserta yang seharusnya masuk desil 4 ke bawah justru dinonaktifkan karena dianggap masuk desil 5 ke atas.
“Jangan sampai pasien yang seharusnya berhak justru diminta pulang untuk mengurus administrasi secara berjenjang dan hirarkis. Masyarakat kita banyak yang tidak mampu menghadapi proses birokrasi seperti itu. Dengan adanya tim khusus selama masa transisi tiga bulan ini, persoalan bisa langsung diselesaikan di rumah sakit,” tegasnya.
Load more