Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kesengajaan dalam Insiden Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta: Ini Sifatnya Musibah
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tembok beton pembatas sekolah SMPN 182 Jakarta, Jakarta Selatan, yang roboh pada Minggu (16/2/2026).
“Yang pasti ini sifatnya musibah, ya. Tidak ada unsur kesengajaan. Siapapun kita enggak tahu kapan terjadinya. Ya Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” kata Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Namun terkait hal ini, Mansur menerangkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
“Terkait dengan ada unsur kesengajaan atau tidaknya, saat ini sedang proses penyidikan ya,” terang Mansur.
“Yang pasti antara pihak pemilik pagar dengan pihak sekolah sudah ada kesepakatan untuk perbaikan. Dan dikuatkan dengan surat pernyataan. Ya dari pihak sekolah minta supaya bangunan seperti semula. Kalau memang ada rusak, apa saja kerusakannya, ya dari pihak Kepala Sekolah minta kembali seperti semula. Dan tuntutannya tidak muluk-muluk, seperti semula,” sambungnya.
Selain itu, Mansur menyebutkan, saat ini pihak kepolisian juga masih mendalami soal ada atau tidaknya dugaan tindak pidana terkait peristiwa ini.
“Jadi terkait dengan tindak pidananya, sampai saat ini masih proses penyelidikan. Kebetulan korban jiwa juga tidak ada, hanya korban materi saja terkait dengan fisik sekolah,” jelas Mansur.
“Terkait dengan surat pemberitahuan dari bulan Desember ataupun bulan berapa, itu dari pihak Kepala Sekolah yang memberi informasi kepada pemilik pagar atau pemilik bangunan. Ya mungkin pemilik bangunan sendiri karena kesibukannya atau bagaimana, kita belum tahu sampai sejauh ini,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkap fakta baru soal insiden tembok beton pembatas sekolah SMPN 182 Jakarta, Jakarta Selatan, yang roboh pada Minggu (16/2/2026).
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menuturkan, ternyata tembok setinggi 5,3 M dan panjang 64 M yang roboh tersebut adalah milik warga.
“Pada tanggal 24 Desember 2025, sekolah sudah bersurat diketahui lurah yang ditujukan kepada pemilik rumah tentang tembok yang miring kepada pemilik rumah dan berjanji akan diperbaiki setelah perayaan Imlek,” kata Isnawa, kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Load more