News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi Lengkap Kasus dr Piprim: Dari Mutasi, Akun BPJS Ditutup hingga Pemberhentian

Kronologi lengkap kisah dr Piprim yang dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, mulai dari mutasi RSCM, lalu akun BPJS ditutup, hingga pelanggaran disiplin ASN.
Senin, 16 Februari 2026 - 10:54 WIB
Tangkapan layar Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso saat membuka Seminar Media Pekan Imunisasi Dunia 2022 secara virtual yang diikuti dari Aplikasi Zoom di Jakarta, Senin (18/4/2022)
Sumber :
  • (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus yang menimpa konsultan jantung anak senior sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, menjadi sorotan publik. Setelah sempat mengumumkan tak lagi bisa melayani pasien BPJS di RSCM, kini dr Piprim menyatakan dirinya resmi dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Perjalanan polemik ini bermula dari kebijakan mutasi, berlanjut pada pembekuan akun praktik BPJS, hingga berujung pada pemberhentian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati

Sekitar April 2025, dr Piprim dimutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati Jakarta. Mutasi tersebut, menurut dr Piprim, dilakukan secara mendadak dan tidak transparan.

Ia mengaku pertama kali mengetahui kabar mutasinya bukan dari pemberitahuan resmi, melainkan dari tangkapan layar pesan WhatsApp yang telah beredar. Belakangan, Surat Keputusan mutasi diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

Sebagai ASN, dr Piprim menilai mutasi seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menolak dipindahkan karena menganggap prosesnya tidak sesuai prosedur.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan menyatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan manajemen talenta untuk pemerataan layanan kesehatan. ASN disebut wajib siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan institusi.

Akun BPJS Ditutup, Tak Bisa Layani Pasien di RSCM

Penolakan mutasi berujung pada konsekuensi administratif. Pada 22 Agustus 2025, dr Piprim mengumumkan bahwa akun praktik BPJS miliknya di RSCM telah ditutup.

Artinya, ia tidak lagi bisa melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di RSCM, baik di Paviliun Jantung Terpadu (PJT) maupun di gedung Kiara.

Selama 28 tahun mengabdi di RSCM, sebagian besar pasien yang ditanganinya merupakan peserta BPJS. Penutupan akun praktik ini berdampak langsung pada keluarga pasien jantung anak yang selama ini bergantung pada layanan tersebut.

Direksi RSCM disebut menawarkan opsi agar dr Piprim tetap melayani di poli swasta RSCM Kencana. Namun, layanan itu hanya dapat diakses dengan biaya mandiri sekitar Rp4 juta per kunjungan, termasuk pemeriksaan echocardiography. Biaya keseluruhan perawatan bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut dr Piprim, kondisi ini akan sangat memberatkan pasien, mengingat jumlah subspesialis jantung anak di Indonesia hanya sekitar 70 orang, dengan pusat pendidikan terbatas.

Sikap Kritis dan Isu Independensi Kolegium

Dalam pernyataannya, dr Piprim juga menyinggung sikapnya yang menolak kolegium berada di bawah Kementerian Kesehatan. Ia menyebut dirinya menjalankan amanah kongres nasional IDAI agar kolegium ilmu kesehatan anak tetap berdiri independen.

Ia menyiratkan bahwa sikap kritis tersebut berkaitan dengan kebijakan terhadap dirinya. Namun, pihak Kementerian Kesehatan tidak mengaitkan mutasi maupun proses disiplin dengan persoalan tersebut.

Tidak Hadir 28 Hari Berturut-turut

Setelah dimutasi, dr Piprim dinyatakan tidak pernah melapor dan tidak menjalankan tugas di RSUP Fatmawati.

Direktur Utama RSUP Fatmawati menjelaskan bahwa sejak April 2025, dr Piprim tidak masuk kerja dan tidak melakukan kehadiran secara terus-menerus. Ia telah menerima dua surat panggilan pada Agustus dan September 2025, namun tidak menghadiri panggilan tersebut.

Pada 15 September 2025, ia dijatuhi teguran tertulis berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, karena tidak melaksanakan tugas kedinasan dan tidak menaati jam kerja.

Pemanggilan kembali dilakukan pada 16 September dan 25 September 2025. Pada 8 Oktober 2025, dr Piprim akhirnya menghadiri pemeriksaan. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, ia disebut sudah memahami konsekuensi maksimal dari sikapnya, termasuk risiko diberhentikan.

Manajemen RSUP Fatmawati menyatakan gaji dr Piprim juga telah resmi dialihkan ke rumah sakit tersebut, menandakan status kepegawaiannya secara hukum sudah berpindah.

Resmi Dipecat oleh Menkes

Puncaknya terjadi pada 2 Februari 2026. Dalam dokumen keputusan yang ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dr Piprim diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Alasan pemberhentian disebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin berat, yakni tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 28 hari berturut-turut setelah mutasi berlaku.

Pada 15 Februari 2026, dr Piprim menyampaikan melalui media sosial bahwa dirinya “akhirnya dipecat” oleh Menteri Kesehatan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan para pasiennya di RSCM.

Pihak RSUP Fatmawati menegaskan, meskipun yang bersangkutan mengajukan proses hukum dan menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Surat Keputusan mutasi tetap harus dijalankan sampai ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya.

Polemik yang Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan dokter subspesialis langka, pelayanan pasien jantung anak, serta dinamika kebijakan manajemen ASN di sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di satu sisi, dr Piprim menilai dirinya memperjuangkan prinsip meritokrasi dan independensi profesi. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan dan manajemen rumah sakit menegaskan bahwa mutasi dan pemberhentian telah sesuai regulasi disiplin ASN.

Polemik ini pun memunculkan pertanyaan besar tentang tata kelola mutasi tenaga medis, pemerataan layanan kesehatan, serta dampaknya terhadap akses pasien, khususnya anak-anak dengan penyakit jantung bawaan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Usaha yang memiliki legalitas jelas, kesiapan finansial, serta perlindungan merek menjadi aset penting untuk naik kelas.
Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Bek Elkan Baggott kembali mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia setelah cukup lama absen dari skuad Garuda. Timnas Indonesia dijadwalkan ... -
5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

Persaingan di posisi bek kiri Timnas Indonesia diprediksi akan berlangsung sengit jelang ajang FIFA Series 2026. Dua nama yang selama ini menjadi andalan di ...
Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC, Jon Jones, meminta dilepaskan dari kontraknya setelah kecewa tak masuk daftar pertarungan UFC Freedom 250, menegaskan “tidak ada lagi permainan.”
Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di kediamannya, Menteng, Jakarta, Selasa (10/3).
Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Dua pemain Calvin Verdonk dan Ezra Walian akan menjalani reuni menarik saat memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang berlangsung akhir bulan

Trending

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Penyanyi Eric Chou akan kembali menggelar konser di Jakarta pada 9 Mei 2026 mendatang di Indonesia Arena.
Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Eric Chou akan kembali menyapa fans Indonesia dalam konser yang digelar pada 9 Mei 2026 mendatang.
Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026! begini kekuatan JETOUR T2 hadapi jalan panjang dan beragam medan. SUV modern kini dirancang tidak hanya untuk penggunaan
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.
Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menilai penjaga gawang Teja Paku Alam layak masuk dalam daftar 41 pemain skuad sementara Timnas Indonesia pada agenda FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral