GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Desak SKB 3 Menteri untuk Atasi Masalah PBI BPJS Nonaktif: Jangan Biarkan Rakyat Sakit 'Dipingpong' Birokrasi

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebagai payung hukum yang kuat bagi warga terdampak penonaktifan PBI BPJS.
Jumat, 13 Februari 2026 - 19:29 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Persoalan penonaktifan 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat perhatian serius dari parlemen. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebagai payung hukum yang kuat dan tuntas bagi warga terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edy menilai, meski Kementerian Sosial telah mengaktifkan kembali 106 ribu peserta dengan penyakit kronis dan Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat imbauan ke fasilitas kesehatan (faskes), hal tersebut belum memberikan jaminan keamanan bagi pasien maupun rumah sakit.

Menurutnya, banyak faskes yang masih ragu memberikan pelayanan karena status peserta yang tidak aktif di sistem BPJS Kesehatan berisiko memicu masalah pembayaran atau pending claim.

“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegas Edy di Jakarta, Jumat (13/2).

Politisi ini mengingatkan bahwa kebijakan parsial hanya akan membuat polemik terus berulang. 

Berdasarkan kalkulasi fiskal, mengaktifkan seluruh 11 juta peserta selama tiga bulan memang membutuhkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun, jauh lebih besar dibandingkan hanya mengaktifkan peserta penyakit kronis yang memakan biaya Rp15 miliar.

Namun, Edy menawarkan solusi tengah yang lebih efisien tanpa memboroskan APBN, yakni mekanisme pengaktifan kepesertaan langsung di fasilitas kesehatan saat warga membutuhkan pengobatan darurat.

"Ketika warga datang berobat, faskes dapat langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kepesertaannya saat itu juga. Dengan skema ini, masyarakat yang sakit langsung terlayani tanpa harus terlebih dahulu mengurus ke Dinas Sosial. Fasilitas kesehatan memiliki kepastian klaim dibayarkan," ujarnya.

Dengan sistem ini, peserta yang dalam kondisi sehat tetap bisa mengurus administrasi secara reguler ke Dinas Sosial, sehingga anggaran negara tetap terkendali karena hanya terserap oleh warga yang benar-benar membutuhkan layanan medis.

Edy menekankan bahwa pengaktifan langsung di faskes bukanlah hal baru karena pernah dipraktikkan pada tahun 2025. Kini, ia menuntut landasan hukum yang lebih permanen dan operasional.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan dalam bentuk SKB Tiga Menteri antara Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan operasional," ujarnya.

Baginya, SKB tersebut harus menjadi penyempurna atas kebijakan-kebijakan menteri sebelumnya yang dianggap belum efektif di lapangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edy mengingatkan bahwa akses terhadap kesehatan adalah hak konstitusional yang tidak boleh terhambat oleh urusan administratif semata. 

Negara harus hadir dan tidak boleh terlihat ragu dalam melindungi masyarakat kelompok rentan. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT