Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026, Ibas Singgung Pentingnya Kajian Ketatanegaraan
- Istimewa
Ketiga, Reformasi Pilkada dan Pemilu – Mengkaji sistem pilkada yang lebih konstitusional dan memperkuat peran DPRD dalam pemerintahan daerah.
Keempat, Presidential Threshold – Dampak dari putusan MK mengenai peniadaan presidential threshold, dan bagaimana hal ini dapat memperkaya proses demokrasi.
Ibas sebagai perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat turut mengajak seluruh anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan untuk terus meningkatkan kualitas kajian dan menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk kemajuan bangsa.
“Kolaborasi dan sinergi antara semua pihak, baik lembaga legislatif, pemerintah, daerah, maupun masyarakatbadalah kunci untuk memastikan setiap kajian yang dilakukan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut, Pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Taufik Basari juga menyampaikan laporan komprehensif terkait kinerja dan arah kajian K3.
Ia menjelaskan bahwa buku laporan dan bunga rampai kajian K3 telah disampaikan kepada seluruh pimpinan MPR RI, alat kelengkapan, badan pengkajian, serta para pemangku kepentingan sebagai dokumentasi hasil kajian ketatanegaraan.
Menurutnya, prinsip dasar kajian K3 tetap berpijak pada konstitusi dan konstitusionalisme, negara hukum, demokrasi, perlindungan HAM, serta keadilan sosial, dengan fokus kajian antara lain Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 tentang kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, Pasal 18 terkait pemerintahan daerah, Pasal 33 tentang perekonomian nasional, serta berbagai TAP MPR strategis mengenai politik ekonomi, demokrasi, dan pembaruan agraria.
Ke depan, K3 juga merencanakan kunjungan ke sejumlah kampus untuk berdiskusi langsung dengan kalangan akademisi.
Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan Tahun 2026 ini diikuti oleh Pimpinan K3 MPR RI, yakni Taufik Basari, Rambe Kamarul Zaman, Martin Hamonangan Hutabarat, Ajiep Padindang, serta Djarot Saiful Hidayat bersama para anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, yang terdiri dari berbagai partai termasuk dari Partai Demokrat.
Kehadiran pimpinan dan anggota K3 tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran kajian ketatanegaraan sebagai fondasi kebijakan MPR RI dalam menjaga konstitusi, demokrasi, dan arah pembangunan nasional yang berkeadilan.
Load more