GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerita Detik-detik Memilukan Siswa SD Akhiri Hidupnya Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis di Ngada

Belakangan ini warganet menyoroti kisah detik-detik memilukan siswa SD akhiri hidupnya karena tak mampu membeli alat tulis di Kabupaten Ngada, NTT
Selasa, 3 Februari 2026 - 18:18 WIB
Kisah Detik-detik Memilukan Siswa SD Akhiri Hidupnya Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto dengan Asta Citanya untuk membangun pendidikan yang peduli rakyat, kini sekita menjadi perbincangan publik. Pasalnya, belakangan ini warganet menyoroti kisah detik-detik memilukan siswa SD akhiri hidupnya karena tak mampu membeli alat tulis.

Kisah itu merebak ke media social higga menuai komentar dari publik hingga elite politik. Bahkan, kisah tersebut dipaparkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, ia menceritakan, rasa duka cita dan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang anak sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk keperluan sekolahnya.

Untuk diketahui, seorang siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026).

Kepolisian menyatakan dugaan awal mengarah pada tindakan bunuh diri, namun proses penyelidikan masih berlangsung.

Aparat telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa pesan tertulis yang diduga dibuat korban sebelum kejadian.

Polisi menegaskan pendalaman dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi keluarga dan lingkungan sosial korban.

Seorang anak pergi dalam sunyi, membawa beban yang seharusnya tak pernah ia pikul sendiri.

Menyikapi kisah ini, MY Esti Wijayati menyatakan bahwa kejadian tragis ini menjadi pukulan keras bagi nurani dan rasa kemanusiaan kita bersama.

Lanjutnya menjelaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa, melainkan sebagai peringatan serius bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. 

“Ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Seorang anak SD kehilangan nyawanya bukan karena perang atau bencana alam, melainkan karena ketidakmampuan membeli alat tulis. Ini sungguh tidak dapat diterima dalam negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak atas pendidikan,” jelas MY Esti, pada Selasa (3/2/2026).

Selain itum ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih adanya anak-anak Indonesia yang mengalami hambatan dalam mengakses pendidikan dasar akibat faktor ekonomi. 

Padahal, menurutnya, pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dijamin sepenuhnya oleh negara tanpa terkecuali.

MY Esti Wijayati mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. 

”Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 31 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” bebernya. 

Dengan demikian, kata dia, sudah sangat jelas bahwa tanggung jawab pembiayaan pendidikan dasar berada di pundak negara, bukan pada anak atau keluarganya.

Bahkan MY Esti menegaskan bahwa konstitusi juga telah mengatur secara tegas komitmen anggaran pendidikan. Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.” 

Oleh karena itu, kata dia tidak seharusnya masih ada anak-anak Indonesia yang terhambat sekolah hanya karena tidak mampu membeli buku, pena, atau perlengkapan belajar dasar lainnya.

Menurutnya, tragedi di Ngada ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan pendidikan di daerah, khususnya terkait akses, pemerataan, dan keberpihakan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Ia menekankan bahwa persoalan pendidikan bukan hanya soal gedung sekolah dan kurikulum, tetapi juga menyangkut jaminan negara atas kebutuhan dasar peserta didik.

Selain itu, legislator PDIP ini juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang secara tegas mengamanatkan bahwa pendidikan dasar harus bebas dari pungutan. 

Putusan ini menegaskan bahwa sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang dapat membebani peserta didik dan keluarganya.

“Putusan MK tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Ke depan, tidak boleh lagi ada pungutan, baik yang bersifat langsung maupun terselubung. Negara harus memastikan bahwa sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bukan ruang yang menimbulkan ketakutan dan tekanan karena persoalan biaya,” kata MY Esti.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih proaktif dan responsif dalam memberikan bantuan pendidikan, termasuk penyediaan perlengkapan sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. 

Menurutnya, bantuan pendidikan tidak boleh bersifat administratif semata, tetapi harus benar-benar menjangkau anak-anak yang membutuhkan di lapangan.

“Pemerintah harus hadir secara nyata. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang merasa putus asa hanya karena tidak mampu membeli alat tulis. Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan menekan, apalagi sampai merenggut nyawa, sebagaimana Pasal 34 ayat (1) UUD NRI 1945 sudah menegaskan bahwa Fakir Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara” ketentuan tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi merupakan kewajiban aktif negara untuk hadir, melindungi, dan memastikan anak-anak dari keluarga miskin tidak kehilangan hak-hak dasarnya, termasuk hak atas pendidikan,” jelasnya.

MY Esti Wijayati juga menyampaikan bahwa negara sejatinya telah menyediakan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020, yang merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah bagi peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Namun demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan program tersebut harus benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat secara langsung.

MY Esti pun mendorong agar ke depan cakupan PIP ditingkatkan dan jumlah penerimanya diperluas, sehingga seluruh anak dengan kondisi ekonomi kurang mampu dapat memperoleh bantuan pendidikan dan peristiwa tragis seperti yang terjadi di Ngada tidak terulang kembali.

Ia pun berharap kejadian memilukan ini menjadi pelajaran bersama dan titik balik untuk memperkuat komitmen negara dalam memenuhi hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian ia menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal atau kehilangan masa depannya karena kemiskinan.

“Setiap anak adalah aset bangsa. Tugas kita bersama adalah memastikan mereka dapat tumbuh, belajar, dan bermimpi tanpa rasa takut dan tanpa beban yang seharusnya ditanggung negara,” beber MY Esti. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT