Baru 35 Persen Pejabat yang Setor LHKPN 2025, KPK Beri Peringatan Tegas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan kekayaannya.
Selasa, 3 Februari 2026 - 05:47 WIB
Sumber :
- Antara
Bagi pejabat yang menemui kesulitan teknis, KPK menyediakan jalur bantuan khusus melalui surat elektronik maupun layanan telepon resmi.
“Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melalui surat elektronik elhkpn@kpk.go.id atau Call Center (Pusat Panggilan) KPK di 198,” tambah Budi.
Setelah laporan diterima, KPK akan melakukan verifikasi administratif secara ketat. Jika dokumen dinyatakan sah dan lengkap, data tersebut akan dipublikasikan secara terbuka.
“Setelah dinyatakan lengkap, LHKPN akan segera dipublikasikan agar dapat diakses masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi publik,” ujarnya. (ant/dpi)
Load more