News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Dugaan Korupsi Zikron, Kejati Kembali Terima Pengembalian Kerugian Rp1,1 Miliar

Kejati Kalteng kembali menerima pengembalian kerugian negara sekitar Rp1,1 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan dan ekspor komoditas zirkon, ilmenite, serta rutil oleh PT. Investasi Mandiri periode 2020-2025.
Rabu, 28 Januari 2026 - 06:26 WIB
Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali menerima pengembalian kerugian negara sekitar Rp1,1 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan dan ekspor komoditas zirkon, ilmenite, serta rutil oleh PT. Investasi Mandiri periode 2020-2025.

"Sebelumnya kami juga telah menerima pengembalian uang sebesar Rp975 juta pada 12 Desember 2025," kata Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi di Palangka Raya, mengutip Antara pada Rqbu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkapkan, dengan adanya pengembalian kerugian negara tersebut, sehingga total uang yang telah dikembalikan menjadi Rp2,1 miliar lebih atau tepatnya Rp2.111.137.500.

Pengembalian kerugian negara tersebut, dititipkan di Rekening Penampung Lelang (RPL) Kejati Kalteng di Bank Mandiri Cabang Palangka Raya.

"Hal ini merupakan komitmen kami Kejati Kalteng dalam upaya mengembalikan kerugian negara yang dilakukan oleh para tersangka," ucapnya.

Sebagai informasi, PT. Investasi Mandiri memiliki Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Komoditas Zirkon seluas 2.032 hektare di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Izin tersebut diterbitkan oleh Bupati Gunung Mas pada 2010 dan diperpanjang oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah pada 2020.

Namun dalam melakukan penjualan, perusahaan menggunakan Persetujuan Rencana Kebutuhan Alam Bangunan (RKAB) yang diterbitkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagaimana kedok komoditas yang dijual berasal dari lokasi pertambangan perusahaan, namun faktanya PT. Investasi Mandiri melalui CV. Dayak Lestari dan suplier lainnya membeli serta menampung hasil tambang masyarakat di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Katingan serta Kabupaten Kuala Kapuas.

Diduga terjadi penyimpangan dalam penerbitan Persetujuan RKAB yang digunakan sebagai dasar penjualan dan ekspor komoditas tersebut ke berbagai negara sejak 2020 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat penyalahgunaan persetujuan tersebut, penjualan komoditas yang bukan berasal dari lokasi IUP OP PT. Investasi Mandiri dianggap legal, yang merugikan negara senilai Rp1,3 triliun.

Kerugian juga diperkirakan terjadi di sektor pembayaran pajak daerah, selain dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan adanya penambangan di kawasan hutan tanpa Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral