Komisi XII DPR Sentil Perusahaan Tambang: Kejar Target Energi Jangan Abaikan Keselamatan dan Alam
- dok.DPR
Menanggapi temuan itu, Dony menilai persoalan yang muncul pada dasarnya bersifat administratif dan finansial, namun tetap harus segera diselesaikan.
“Tadi sudah dikomunikasikan dengan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan. Kalau semua kewajiban itu sudah dijalankan, tentu tidak akan kami permasalahkan. Tetapi kalau memang tidak ada itikad baik untuk melaksanakan, ini ceritanya akan berbeda dan bisa kami panggil ke Panja Minerba DPR RI,” jelasnya.
Terkait jaminan reklamasi, Dony menyebut mayoritas perusahaan yang hadir telah menyetorkan kewajibannya hingga tahun 2024.
“Ada satu sampai dua perusahaan yang belum menyetorkan untuk tahun 2025, tapi secara umum mereka taat terhadap kewajiban yang harus dilakukan,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan terkait jaminan pascatambang. Menurut Dony, sebagian perusahaan telah memenuhi kewajiban karena sudah memasuki fase pascatambang.
Sementara lainnya belum, lantaran masih berada pada tahap produksi atau belum beroperasi penuh.
“Memang kondisinya beragam, ada berbagai tingkatan usaha dalam pertemuan hari ini. Tapi insyaallah dengan pertemuan ini, perusahaan-perusahaan akan melaksanakan kewajiban mereka sesuai aturan,” pungkasnya. (rpi/iwh)
Load more