News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi XII DPR Sentil Perusahaan Tambang: Kejar Target Energi Jangan Abaikan Keselamatan dan Alam

DPR RI mengingatkan agar peningkatan produksi migas nasional hingga 25 persen tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan dan risiko sosial di wilayah operasi.
Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon
Sumber :
  • dok.DPR

Jakarta, tvOnenews.com - Produksi migas nasional melonjak hingga 25 persen dari total produksi nasional. Peningkatan ini berkat terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kerja sama pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat setempat.

Merespons hal ini, DPR RI mengingatkan agar peningkatan tersebut tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan dan risiko sosial di wilayah operasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon menegaskan, perusahaan tambang harus patuh dalam menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang. Kata dia, kewajiban itu tidak boleh ditawar. 

Penegasan itu disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI bersama lima perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Utara, yakni PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN), PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC), PT Bara Dinamika Muda Sukses, PT Mitrabara Adiperdana, dan PT Delma Mining Corporation.

Dony menyatakan Komisi XII DPR RI memberi perhatian serius terhadap kewajiban perusahaan, mulai dari penanaman ulang, pemanfaatan lahan bekas tambang, hingga penyetoran jaminan reklamasi (jamrek) sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Saya mengutamakan sebetulnya kepada kewajiban para perusahaan penambang untuk apa yang sudah ditentukan itu betul-betul dilaksanakan, mulai dari penanaman ulang, pemanfaatan lahan pascatambang, sampai jaminan reklamasi. Ini kami tekankan sungguh-sungguh kepada perusahaan,” ujar Dony dalam pertemuan di Tarakan, Kalimantan Utara, dikutip Minggu (25/1/2026). 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengapresiasi sejumlah perusahaan yang dinilai telah menyampaikan dan melaksanakan kewajiban reklamasi serta pascatambang. 

Ia berharap kepatuhan tersebut tidak bersifat parsial dan dapat menjadi standar bagi seluruh pelaku usaha tambang.

Selain aspek lingkungan, Komisi XII DPR RI juga menyoroti dampak sosial dari aktivitas pertambangan. 

Dony menegaskan, kehadiran perusahaan tambang tidak boleh meninggalkan ketimpangan di wilayah sekitar operasional.

“Kami juga melihat apakah keberadaan perusahaan-perusahaan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar tambang dan masyarakat Kalimantan Utara secara umum. Hasil tambang yang diambil dari daerah ini harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII DPR RI mencatat masih ada perusahaan yang belum melengkapi data dan kewajiban administratif. 

Menanggapi temuan itu, Dony menilai persoalan yang muncul pada dasarnya bersifat administratif dan finansial, namun tetap harus segera diselesaikan.

“Tadi sudah dikomunikasikan dengan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan. Kalau semua kewajiban itu sudah dijalankan, tentu tidak akan kami permasalahkan. Tetapi kalau memang tidak ada itikad baik untuk melaksanakan, ini ceritanya akan berbeda dan bisa kami panggil ke Panja Minerba DPR RI,” jelasnya.

Terkait jaminan reklamasi, Dony menyebut mayoritas perusahaan yang hadir telah menyetorkan kewajibannya hingga tahun 2024. 

“Ada satu sampai dua perusahaan yang belum menyetorkan untuk tahun 2025, tapi secara umum mereka taat terhadap kewajiban yang harus dilakukan,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan terkait jaminan pascatambang. Menurut Dony, sebagian perusahaan telah memenuhi kewajiban karena sudah memasuki fase pascatambang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara lainnya belum, lantaran masih berada pada tahap produksi atau belum beroperasi penuh.

“Memang kondisinya beragam, ada berbagai tingkatan usaha dalam pertemuan hari ini. Tapi insyaallah dengan pertemuan ini, perusahaan-perusahaan akan melaksanakan kewajiban mereka sesuai aturan,” pungkasnya. (rpi/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Reza Arap, terkait meninggalnya selebgram dan influencer kenamaan, Lula Lahfah.
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Berikut telah dirangkum lima pertandingan paling bersejarah yang menjadi saksi bisu rivalitas abadi antara Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 dekade terakhir.
Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Shalat Dhuha menjadi wasilah spiritual bagi mereka yang sedang ikhtiar demi terkabulnya hajat. Jadi sangat dianjurkan menutup shalat Dhuha dengan doa khusus,

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar memberikan reaksi terkait isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang kabarnya akan dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324 yang dimenangkan oleh Justin Gaethje usai mengalahkan Paddy Pimblett dalam lima ronde.
Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT