Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh, Aktivis 98 Sebut Jadi Bukti Tegasnya Prabowo
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com -Â Pemerintah era Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut 28 izin operasional perusahaan yang menjadi indikator penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Salah satu Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti mengaku terkejut akan keputusan berani pemerintah yang mencabut izin 28 perusahaan diantaranya emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources.
Menurutnya langkah tegas Prabowo dalam menertibkan kawasan lahan dan hutan,telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial.Â

- Istimewa
"Kebijakan tersebut ibarat petir di siang bolong, atau semacam gempa 9 skala richter yang mengguncang sumber penguasa kapital di negeri ini," kata Haris kepada awak media, Jakarta, Sabtu (24/1/2025).Â
"Mestinya tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo," sambungnya.
Bukan tanpa alasan, Haris menilai langkah Prabowo secara tegas tersebut sempat menjadi bahan perbincangan publik sebelum memilih mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai jadi salah satu faktor terjadinya bencana di Sumatera-Aceh.
Sebab, ketika bencana melanda beragam serangan dari konten kreator, berita hoaks dan disinformasi diviralkan secara masif di media sosial yang ditujukan untuk menyudutkan pemerintahan Prabowo.
Menurut Haris kala itu banyak pihak menyudutkan Prabowo yang disebut tak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang jadi penyebab banjir.
Bahkan, terdapat tudingan kepada Prabowo berupa sebagai pemilik puluhan ribu hektar lahan yang jadi penyebab banjir.
"Banjir berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut bahkan berhasil merubah algoritma medsos. Ketika algoritma medsos membaca kebenaran informasi sebagai hoaks, sementara disinformasi dan berita hoaks dibaca sebagai kebenaran," kata Haris.
"Namun, pada hari Rabu 21 Januari 2026, semua berita hoax, disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai. Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh. Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never," sambungnya.
Tak hanya itu, bukti penindakan perusahaan yang melanggar aturan juga tegas disampaikan Prabowo saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Swiss beberapa waktu lalu.
Namun, hal tersebut terbuktikan dengan langkah tegas pemerintah Prabowo yang mencabut izin 28 perusahaan dan menantang para kaum penyuap.
Dia juga mengatakan bahwa banyak aktivis LSM yang ragu menanggapi kebijakan tersebut.Â
Namun, kata Haris, hal tersebut wajar terjadi mengingat adanya langkah tidak tegas pemerintahan ketika berhadapan dengan segilintir penguasa kapital pada era sebelumnya.
"Di era sebelumnya, persepsi palsu dibentuk untuk menyandera dan meneror pemerintah, misalnya pertama, jika tegas menutup perusahaan nakal tersebut nanti berakibat pada PHK masal, industrinya ditutup, rakyat jadi korban. Kedua, nanti mereka yang punya duit itu dapat melakukan perlawanan balik untuk menjatuhkan pemerintah. Ketiga, pemerintah dan penegak hukum disuap agar tidak tegas menindak pengusaha nakal tersebut," jelas Haris.
Haris turut memaparkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK 2024) yang menunjukkan luas kawasan hutan Indonesia sampai tahun 2024 mencapai 92,5 juta hektar.Â
Sementara luas lahan hutan yang mengalami alih fungsi mencapai 61,7 juta hektar, dibagi ke dalam hutan produksi terbatas, hutan produksi, hutan produksi konservasi.
"Rakyat bersama Presiden Prabowo mengembalikan fungsi dan tujuan bernegara sesuai amanat pembukaan UUD 1945. Selama ini, negara dan pemerintahan seperti berjalan tanpa konstitusi dan hukum, terutama ketika berhadapan dengan kaum serakahnomic, Point of no return," pungkasnya.(raa)
Load more