Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh, Aktivis 98 Sebut Jadi Bukti Tegasnya Prabowo
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com -Â Pemerintah era Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut 28 izin operasional perusahaan yang menjadi indikator penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Salah satu Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti mengaku terkejut akan keputusan berani pemerintah yang mencabut izin 28 perusahaan diantaranya emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources.
Menurutnya langkah tegas Prabowo dalam menertibkan kawasan lahan dan hutan,telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial.Â

- Istimewa
"Kebijakan tersebut ibarat petir di siang bolong, atau semacam gempa 9 skala richter yang mengguncang sumber penguasa kapital di negeri ini," kata Haris kepada awak media, Jakarta, Sabtu (24/1/2025).Â
"Mestinya tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo," sambungnya.
Bukan tanpa alasan, Haris menilai langkah Prabowo secara tegas tersebut sempat menjadi bahan perbincangan publik sebelum memilih mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai jadi salah satu faktor terjadinya bencana di Sumatera-Aceh.
Sebab, ketika bencana melanda beragam serangan dari konten kreator, berita hoaks dan disinformasi diviralkan secara masif di media sosial yang ditujukan untuk menyudutkan pemerintahan Prabowo.
Menurut Haris kala itu banyak pihak menyudutkan Prabowo yang disebut tak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang jadi penyebab banjir.
Bahkan, terdapat tudingan kepada Prabowo berupa sebagai pemilik puluhan ribu hektar lahan yang jadi penyebab banjir.
"Banjir berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut bahkan berhasil merubah algoritma medsos. Ketika algoritma medsos membaca kebenaran informasi sebagai hoaks, sementara disinformasi dan berita hoaks dibaca sebagai kebenaran," kata Haris.
"Namun, pada hari Rabu 21 Januari 2026, semua berita hoax, disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai. Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh. Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never," sambungnya.
Load more