Purbaya Lantik Pejabat Pajak Kanwil Jakarta Utara yang Baru Imbas OTT KPK, Ini Nama-namanya
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melantik empat orang pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP) baru.
Tiga di antaranya ditempatkan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, buntut dari tertangkap tangannya tiga orang pejabat sebelumnya oleh KPK dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak.
Para pejabat yang baru dilantik tersebut antara lain yakni Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, dan Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
Kemudian, Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara, dan Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Pangkalanbun Kanwil DJP Kalimatan Selatan dan Tengah.
Purbaya menegaskan, selain untuk menggantikan beberapa posisi yang kosong akibat pejabat sebelumnya berurusan dengan KPK, upaya rotasi ini menurutnya penting guna menstabilkan kinerja seluruh struktur di Kanwil DJP Jakarta Utara.
"Kita mengganti secepatnya (pegawai) yang sedang bermasalah di KPK. Karena kalau dia sibuk di KPK, kan bisa mengganggu pelayanan ke publik," kata Purbaya di acara pelantikan yang digelar di Aula KPP Madya Jakarta Utara, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Rotasi yang dilakukan terhadap Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, yang posisinya kini diserahkan kepada Untung Supardi, diakui Purbaya juga tetap harus dilakukan meskipun pejabat sebelumnya belum terbukti terlibat dalam kasus suap yang diusut KPK tersebut.
Penggantian ini sejalan dengan langkah Purbaya merumahkan Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara sebelumnya, supaya bisa menjadi peringatan bahwa para pejabat di lingkungan Kemenkeu harus benar-benar bisa mengawasi kinerja bawahannya.
"Karena meskipun Dia enggak terlibat langsung, tapi kan sebagai Kakanwil dia mesti bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawahnya," ujarnya.
"Jadi dia diistirahatkan dulu sementara. Dirumahkan. Nanti kita cari jabatan yang pas untuk dia," ujarnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus suap pengurangan nilai pajak, yang terjadi di KPP Madya Jakarta Utara.
Tiga dari lima orang tersangka itu merupakan pegawai pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Laporan KPK menyebut bahwa terdapat dugaan kebocoran pajak mencapai hampir Rp 60 miliar, dalam kasus yang turut melibatkan PT Wanatiara Persada (WP) tersebut. (Mohammad Yudha Prasetya)
Load more