News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Pria di Kota Tangerang Ditangap Polisi, Ternyata Niat Menjual

Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil menangkap seorang pria berinisial A (44), terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Rabu, 21 Januari 2026 - 07:00 WIB
Kronologi Pria di Kota Tangerang Ditangap Polisi, Ternyata Niat Menjual
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil menangkap seorang pria berinisial A (44), terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku diamankan di Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamtan Jatiuwung,” ucap Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Awal penangkapan pelaku ini bermula saat adanya informasi dari masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas.

Kemudian dari hasil penggeledahan ditemukan adanya tiga paket plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1,5 gram, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Komp. Ambon, Cengkareng,” tukasnya.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan KUHP baru yaitu Undang Undang No 1 tahun 2023  Pasal 609 Jo Pasal 610 KUHP serta ketentuan perundang-undangan terkait narkotika.

Atas pengungkapan kasus ini, Jauhari menegaskan hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini adalah ancaman nyata bagi keamanan dan masa depan generasi bangsa, sehingga akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelas Jauhari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Jauhari juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Metro Tangerang Kota akan terus berkomitmen untuk meningkatkan upaya preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melaporkan ke call center kami 110 apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Polri akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” ucap Jauhari.(ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT