GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah di Tangerang, Beraksi Puluhan Kali

Jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang beraksi di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.
Kamis, 15 Januari 2026 - 02:00 WIB
Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah di Tangerang, Beraksi Puluhan Kali
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang beraksi di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa ungkap kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana,” ujar Jauhari, dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menyebutkan, dalam kasus ini, pihak kepolisian meringkus tiga pelaku berinisial DH, DN, dan ZA. Ketiganya diketahui telah beraksi di puluhan lokasi.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli dan pemantauan CCTV warga. Saat kendaraan terpantau bergerak, tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” jelas Rabiin.

Kemudian Rabiin menerangkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku utama berinisial ZA, diketahui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua menggunakan kunci letter T di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sebanyak beberapa kali. 

“Dua pelaku lainnya, DH dan DN, berperan sebagai penadah yang membawa kendaraan hasil kejahatan, sebagian di antaranya rencananya akan dibawa ke wilayah Lampung,” tegasnya.

Kemudian Rabiin menyebutkan, dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter T beserta mata kuncinya, STNK hasil curian, uang tunai, telepon genggam, serta rekaman CCTV yang memperkuat pembuktian.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Undang Undang KUHP yang baru Ancaman Hukuman 7 tahun penjara, Undang Undang No. 1 tahun 2023 yaitu Pasal 477 KUHP Juncto Pasal 23 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan secara berulang, serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan dan pengangkutan hasil kejahatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pihak penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain dan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Metro Tangerang Kota juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam dan ucapan terima kasih kepada warga yang memasang CCTV di wilayahnya sehingga dapat membantu pengungkapan pelaku kejahatan.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT