News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rawan jadi Pasal Karet Pembungkam Kritik

Pengamat Politik Adi Prayitno menegaskan perlindungan terhadap kehormatan presiden tetap penting selama tidak mengorbankan kebebasan berekspresi dan kritik.
Selasa, 6 Januari 2026 - 22:05 WIB
Ilustrasi KUHP
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno, menilai pasal penghinaan presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan presiden di tengah iklim demokrasi yang dinilai kerap kebablasan.

Menurut Adi, dalam praktik demokrasi belakangan, kritik sering kali berubah menjadi hinaan yang merendahkan, terutama di ruang media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sepertinya itu sebagai proteksi supaya presiden tak dihina dengan cara apapun. Demokrasi kita belakangan dalam banyak hal memang kebablasan, dalihnya mengkritik tapi praktiknya cenderung menghina dan merendahkan,” kata Adi Prayitno kepada tvOnenews.com, Selasa (6/1/2026).

Adi menegaskan, hinaan tidak dibenarkan dalam demokrasi, baik terhadap presiden maupun warga negara biasa.

“Tentu itu bahaya. Bukan bagi presiden, warga negara biasapun tak boleh dihina. Apalagi di tengah medsos yang berkembang pesat, hinaan kepada presiden bisa bermunculan tanpa henti dengan berbagai bentuk,” ujarnya.

Kendati demikian, Adi mengingatkan adanya kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan pasal tersebut untuk membungkam kelompok kritis.

“Meski begitu, yang dikhwatirkan dari kembalinya pasal penghinaan ini soal upaya pembungkaman kelompok kritis,” katanya.

Ia berharap pasal tersebut tidak digunakan untuk menekan suara kritis terhadap kekuasaan.

“Semoga pasal penghinaan ini tidak menyasar pihak kritis dan vokal terhadap kekuasaan. Dalam demokrasi kritis dijamin undang-undang,” ujar Adi.

Terkait status pasal penghinaan presiden sebagai delik aduan, Adi menilai mekanisme tersebut secara kasat mata dapat membatasi penyalahgunaan hukum, namun belum sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran masyarakat.

“Masuk delik aduan secara kasat mata bisa memproteksi penyalahgunaan hukum. Meski masuk delik aduan, tetap saja publik was-was karena pasal penghinaan terhadap presiden fleksibel dan tidak didefinisikan secara tegas. Takutnya jadi pasal karet,” katanya.

Adi juga menekankan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi.

“Dalam demokrasi kritik itu adalah vitamin,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, pasal-pasal penghinaan berpotensi menjadi multitafsir jika tidak diterapkan secara ketat dan terbatas.

“Pasal-pasal penghinaan semacam ini dikhawatirkan menjadi pasal karet, multitafsir, dan bisa menyasar pihak kritis. Ada trauma soal ini yang masih membayangi publik kritis,” kata Adi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT