Seorang Pemuda di Kota Depok Tewas Usai Dianiaya Anggota TNI AL, Kadispenal Respons Begini
- istimewa - istock photo
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang dari dua korban penganiayaan oleh anggota TNI AL di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat dinyatatakan tewas usai sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Merspons hal tesebut, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama (Laksma) TNI, Tunggul mengungkap kronologi awal mula penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL yakni Serda M terhadap dua pemuda berinisial WAT (24) dan DN (39) pada Jumat (2/1/2026) dini hari.
Diketahui bahwa korban berinisial WAT meninggal dunia, sementara satu lainnya yakni DN masih menjalani perawatan di RS Brimob Kelapa Dua Depok.
Laksma TNI Tunggul menyebutkan, bahwa peristiwa bermula saat Serda M mencurigai adanya dua orang yang akan melakukan transaksi ilegal.
“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” kata Tunggul, saat dihubungi, Sabtu (3/1/2026).
Kemudian karena hal tersebut, Serda M bersama dengan warga melakukan tindakan kekerasan fisik sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” jelas Tunggul.
Sementara itu Tunggul belum mengungkap secara detail mengenai transaksi ilegal ini. Sebab, saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih dalam proses pemeriksaan ya,” tegas Tunggul.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama (Laksma) TNI, Tunggul membenarkan soal pelaku penganiayaan dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39), di Gang Swadaya Emas, RT 004/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari, adalah oknum anggota TNI AL.
“Bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda “M”,” kata Tunggul, saat dihubungi, Sabtu (3/1/2026).
Lebih lanjut Tunggul mengungkapkan, TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.
Load more