News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Mudah Skrining Kesehatan BPJS Online, Bisa Lewat HP Tanpa ke Faskes

Skrining kesehatan BPJS online kini makin mudah lewat Mobile JKN, website resmi, dan PANDAWA untuk deteksi dini penyakit kronis.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:00 WIB
Anggota DPR Setuju Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.comSkrining kesehatan BPJS Kesehatan menjadi salah satu layanan penting bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini. Layanan ini dirancang sebagai upaya promotif dan preventif agar masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih awal, khususnya terkait penyakit kronis dan infeksi.

Seiring perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan kini menyediakan skrining kesehatan secara online. Peserta tidak perlu datang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), karena proses skrining dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi, website resmi, hingga layanan pesan instan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program skrining ini terbuka untuk seluruh peserta aktif BPJS Kesehatan dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang mudah diakses, efisien, dan terjangkau.

Apa Itu Skrining Kesehatan BPJS?

Skrining kesehatan BPJS merupakan proses penilaian awal terhadap risiko penyakit berdasarkan data dan riwayat kesehatan peserta. Hasil skrining ini akan menjadi dasar tindak lanjut medis, terutama jika peserta teridentifikasi memiliki risiko sedang hingga tinggi terhadap penyakit tertentu.

Melalui skrining ini, BPJS Kesehatan berupaya mencegah penyakit berkembang ke tahap yang lebih serius sekaligus menekan biaya pengobatan jangka panjang.

Cara Skrining Kesehatan BPJS Online

BPJS Kesehatan menyediakan tiga metode utama untuk melakukan skrining kesehatan secara daring. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menjadi cara paling praktis karena dapat diakses langsung melalui ponsel.

Langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN

  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar

  • Pilih menu Skrining Riwayat Kesehatan

  • Isi formulir dan jawab pertanyaan yang tersedia sesuai kondisi kesehatan

  • Kirim dan tunggu hasil skrining

Hasil skrining akan muncul di aplikasi dan dapat menjadi acuan tindak lanjut kesehatan.

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Peserta juga bisa melakukan skrining melalui situs resmi BPJS Kesehatan tanpa perlu mengunduh aplikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahapan yang perlu dilakukan:

  • Akses laman skrining BPJS Kesehatan di situs resmi

  • Masukkan nomor BPJS atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Isi tanggal lahir dan kode captcha

  • Lakukan verifikasi

  • Lengkapi data pribadi dan jawab pertanyaan riwayat kesehatan

  • Kirim data untuk mendapatkan hasil skrining

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT