News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cetak Kartu BPJS Kesehatan Mudah dan Cepat: Begini Caranya!

cetak kartu bpjs kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat oleh para peserta baik secara online mau pun offline
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 7 April 2024 - 12:19 WIB
BPJS Kesehatan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Mencetak kartu bpjs kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat oleh para peserta baik secara online mau pun offline. Berikut langkah-langkah yang bisa anda pilih untuk melakukan pencetakan kartu BPJS Kesehatan.

Cara cetak kartu bpjs kesehatan online

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Era teknologi yang semakin berkembang, kini peserta BPJS Kesehatan tak perlu lagi mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu fisik BPJS Kesehatan. Anda bisa melakukanya secara online. Berikut sejumlah pilihan yang bisa anda pilih untuk bisa mencetak kartu fisiknya secara online.

Cara cetak kartu bpjs kesehatan melalui website bpjs kesehatan 

  1. Buka website resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/.
  2. Login menggunakan akun kamu seperti biasanya.
  3. Klik menu "Cetak Kartu".
  4. Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS kamu.
  5. Pilih "Cetak Kartu".
  6. Kartu BPJS  kamu akan diunduh ke perangkat dalam format PDF. 
  7. Cetak kartu fisik BPJS Kesehatan dengan printer.

Cara cetak kartu bpjs kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile

  1. Buka aplikasi JKN dan login menggunakan akun kamu.
  2. Pilih menu "Kartu" di bagian bawah tengah halaman beranda. 
  3. Akan tampil kartu BPJS Kesehatan  digital milikmu.
  4. Cari "Kotak Surat" di pojok kiri bawah, pilih.
  5. Klik "Kirim Kartu ke Email".
  6. Masukkan alamat email aktif milikmu.
  7. Klik "Kirim" atau “Ya” untuk melanjutkan proses
  8. Kartu BPJS Kesehatan akan dikirim ke alamat email kamu dalam format PDF.
  9. Kartu dalam format PDF itu bisa kamu cetak sendiri. 

Cara cetak kartu bpjs kesehatan melalui email

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Buka aplikasi Mobile JKN, lalu masuk dengan mengisi nomor kartu dan password.
  2.  Pilih menu "Kartu" di bagian paling bawah dan berada di paling tengah.
  3. Sistem akan menampilkan kartu BPJS Kesehatan digital.
  4. Pilih ikon berbentuk kotak surat yang berada di bagian sudut bawah kiri.
  5. Selanjutnya, akan muncul tampilan "Apakah anda ingin mengirim kartu E-ID ke email Anda?" Pilih "Ya". Kartu BPJS Kesehatan digital akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

Cara cetak kartu bpjs kesehatan di kantor BPJS

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT