BNPB Tegaskan Jembatan Bailey Dibiayai APBN, Negara Gelontorkan Triliunan Rupiah
- YouTube/Setpres
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan pembangunan jembatan bailey di wilayah terdampak bencana di Sumatera sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembangunan infrastruktur darurat ini disebut menjadi langkah krusial pemerintah untuk memulihkan konektivitas, terutama di daerah terpencil, kawasan perbatasan, dan wilayah yang terisolasi akibat bencana.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Ia menekankan bahwa seluruh pembiayaan penanganan bencana, termasuk pembangunan jembatan bailey dan operasional personel di lapangan, merupakan tanggung jawab negara.
“Pemerintah memastikan bahwa dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana, termasuk pembangunan Jembatan Bailey dan operasional personel di lapangan, merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan didukung melalui mekanisme APBN,” ujar Suharyanto.
BNPB mencatat hingga akhir tahun anggaran 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana penanganan bencana sebesar Rp1,4 triliun.
Selain itu, masih tersedia tambahan ruang pendanaan dari kas negara senilai Rp1,5 triliun yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasi penanganan bencana sepanjang 2025. Dana Siap Pakai (DSP) ini dapat dimanfaatkan kementerian dan lembaga yang terlibat langsung, baik melalui penyaluran oleh BNPB maupun lewat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing kementerian/lembaga berdasarkan rekomendasi BNPB.
“Skema ini dirancang agar kebutuhan di lapangan dapat direspons secara cepat, terkoordinasi, dan tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan negara,” kata Suharyanto.
Terkait dukungan operasional TNI, BNPB mengungkapkan telah menerima usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp84,16 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar telah disalurkan sebagai tahap awal untuk mendukung operasional prajurit TNI di lapangan hingga akhir tahun anggaran 2025.
Menurut Suharyanto, penyaluran dana dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan mekanisme pertanggungjawaban keuangan akhir tahun atau GU Nihil. Sementara itu, sisa kebutuhan anggaran direncanakan akan dipenuhi pada awal tahun anggaran 2026.
BNPB menegaskan pengelolaan dan penggunaan Dana Siap Pakai dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 beserta perubahannya serta Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam regulasi tersebut, Dana Siap Pakai dapat digunakan untuk mendukung fase siaga darurat, tanggap darurat, hingga masa transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.
BNPB memastikan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kebermanfaatan menjadi landasan utama dalam penggunaan anggaran negara.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung operasional personel penanganan darurat, pengadaan dan distribusi logistik bagi masyarakat terdampak, hingga pengadaan barang yang dihibahkan kepada daerah, termasuk pembangunan jembatan bailey sebagai akses penghubung sementara.
Suharyanto menjelaskan, pencairan anggaran operasional dilakukan selama operasi berlangsung. Sementara itu, pembayaran pengadaan barang dilakukan setelah pekerjaan selesai melalui audit kewajaran harga oleh BPKP serta pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mekanisme ini telah diterapkan secara konsisten dalam berbagai penanganan bencana sebelumnya, termasuk pemasangan 2 unit Jembatan Bailey pada 2024 dan 5 unit Jembatan Bailey pada 2025 di sejumlah wilayah terdampak,” jelasnya.
BNPB juga mencatat telah menyalurkan Dana Siap Pakai untuk operasi tanggap darurat dan masa transisi darurat di wilayah Sumatra hingga Rabu (31/12/2025).
Penyaluran tersebut mencakup dukungan operasi pencarian dan pertolongan, pemenuhan logistik dasar masyarakat terdampak, operasi udara, pendataan kerusakan, serta dukungan awal pembangunan hunian sementara dan Dana Tunggu Hunian.
BNPB menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, unsur TNI, pemerintah daerah, serta dukungan kebijakan fiskal pemerintah.
“Seluruh upaya ini dijalankan dengan memastikan pemanfaatan dana negara dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak,” pungkas Suharyanto. (agr/iwh)
Load more