Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com – Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Peristiwa pertama terjadi pada Senin (29/12) malam. Saat itu, istri Donny menemukan sebuah paket mencurigakan di depan rumah. Paket tersebut datang tanpa identitas pengirim.
“Istri saya telepon saya, menanyakan, ‘Ini ada yang pesanan apa?’ Enggak ada,” kata Donny saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Ketika paket dibuka, isinya membuat terkejut. Di dalam wadah plastik transparan, terdapat bangkai ayam dengan kepala terpenggal. Bersamaan dengan itu, terselip secarik kertas berisi ancaman.
“Ada tulisan ancaman, ‘Kalau kamu masih berbicara, jaga ucapanmu di sosial media, kamu akan seperti ayam ini," ujar Donny.
- Istimewa
Tak hanya tulisan, pelaku juga menyertakan foto Donny dengan visual leher yang digambarkan seperti teriris.
“Ada foto saya, terus di leher saya kayak diiris gitu,” lanjutnya.
Teror itu sempat terhenti sehari. Namun situasi berubah drastis pada dini hari berikutnya.
"Paket (Senin) libur sehari. Mungkin karena saya bikin konten lagi, ya kan. Baru semalam subuh dilempar molotov," katanya.
Saat Donny tertidur, dua orang tak dikenal terekam kamera CCTV melempar bom molotov ke arah rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB.
“Semalam saya tidur, jam 3.00 di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” kata Donny.
Bom molotov tersebut pecah dan sempat menyulut api. Beruntung, kondisi hujan membuat api cepat padam sebelum membesar.
“Untung aja Allah masih baik sama saya. Apinya mati duluan,” ucapnya.
Lemparan bom molotov itu mengenai area rumah dan mobil yang terparkir.
“Itu kena mobil, kena atas mobil segala macam. Kalau enggak padam, bisa kebakar,” ujarnya.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku berjenis kelamin laki-laki. Wajah mereka tertutup masker. Donny menduga pelaku sudah memantau kondisi rumah sebelumnya.
“Ada dua orang. Jelas kelihatan. Cuma pakai masker,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya orang yang mondar-mandir di sekitar rumah menjelang kejadian.
“Jam 03.00 pagi tiba-tiba ada yang bolak-balik pakai jaket Gojek. Jam 03.00 pagi siapa yang pesan makanan? Terus datang dua orang itu,” ucap Donny.
Namun demikian, Donny menilai aksi teror yang menimpa dirinya masih dilakukan secara amatiran.
"Gini aja, dia langsung lempar (kotak makan berisi bangkai ayam), dijatuhin gitu aja, langsung kabur. Pengecut. Jadi masih kayak masih amatiran juga, menurut saya,” ucapnya.
Meski menilai cara pelaku masih kasar dan tidak rapi, Donny menegaskan aksinya tak bisa dianggap sepele. Menurut Donny, eskalasi teror ini sudah melampaui intimidasi verbal atau simbolik.
Ia menilai tindakan pelemparan bom molotov berpotensi mengancam keselamatan banyak orang.
“Kalau hal ini, menurut saya, tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika api sempat membesar, dampaknya bisa menjalar ke lingkungan sekitar.
“Kalau sampai rumah tetangga saya, rumah orang lain, itu kan jadi masalah,” ujarnya.
Donny menyebut, rangkaian teror ini tidak berdiri sendiri. Ia mengaku mengetahui adanya intimidasi serupa yang dialami sejumlah figur lain dalam beberapa waktu terakhir.
“Bukan hanya saya saja yang jadi korban. Ada orang lain juga, lebih dari lima mungkin, yang kena intimidasi,” kata dia.
Hingga kini, sisa bom molotov, pecahan kaca, serta barang bukti lainnya masih berada di lokasi kejadian. Donny sengaja membiarkan kondisi rumah apa adanya agar kronologi kejadian bisa terlihat jelas.
“TKP belum saya bersihin. Masih ada di rumah saya,” ujarnya.
Atas peristiwa yang ia alami, pria bernama asli Ramond Dony Adam itu akhirnya membuat laporan polisi.
Laporannya sudah tercatat dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Desember 2025.
Ia melaporkan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) dan handak (bahan peledak), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan/atau Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
Untuk melengkapi laporannya itu, Donny melampirkan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV di rumahnya dan tulisan-tulisan ancaman yang ia terima.
“Video ada. Rekaman CCTV. Dan selanjutnya biar nanti tim dari teman-teman kepolisian datang ke lokasi,” katanya.
Ia mendesak aparat mengungkap pelaku agar kejadian serupa tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih luas.
“Ini harus diungkap, harus benar-benar diungkap. Kalau enggak diungkap, nanti persepsi publik terhadap pemerintah jadi buruk. Jangan sampai hal-hal seperti ini digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk merusak citra pemerintahan saat ini," tandasnya.(rpi/raa)
Load more