Mantan Pimpinan KPK Tegaskan Kasus Aswad Sulaiman Sudah Cukup Bukti Sejak 2017
- Antara
Upaya penegakan hukum kembali mencuat pada 14 September 2023. Saat itu, KPK berencana menahan Aswad Sulaiman. Namun, rencana tersebut batal dilaksanakan karena Aswad dilaporkan dilarikan ke rumah sakit dengan alasan kesehatan.
Hingga akhirnya, pada akhir Desember 2025, KPK memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut. Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, mengingat nilai kerugian negara yang fantastis serta lamanya proses hukum berjalan.
Pernyataan Laode Muhammad Syarif memperkuat diskursus publik soal konsistensi dan kesinambungan penanganan perkara besar di KPK. Sebagai mantan pimpinan lembaga antirasuah, pandangannya dinilai merepresentasikan kondisi internal KPK pada periode awal penanganan perkara tersebut.
Meski demikian, hingga kini KPK belum memberikan penjelasan rinci terkait perbedaan penilaian alat bukti antara penyidikan sebelumnya dan keputusan penghentian perkara. Publik pun menanti transparansi lebih lanjut agar penghentian kasus bernilai triliunan rupiah ini tidak menimbulkan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi.
Kasus Aswad Sulaiman menjadi pengingat bahwa penanganan perkara korupsi berskala besar menuntut kepastian hukum, konsistensi penegakan aturan, serta kejelasan pertanggungjawaban kepada publik. (ant/nsp)
Load more