News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Pimpinan KPK Tegaskan Kasus Aswad Sulaiman Sudah Cukup Bukti Sejak 2017

Mantan pimpinan KPK Laode Syarif menegaskan kasus Aswad Sulaiman sudah cukup bukti sejak 2017, meski kini penyidikannya dihentikan.
Minggu, 28 Desember 2025 - 11:18 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memantik perhatian publik. Mantan pimpinan KPK periode 2015–2019, Laode Muhammad Syarif, menegaskan bahwa perkara tersebut sejatinya telah memiliki kecukupan bukti sejak Aswad ditetapkan sebagai tersangka pada 2017.

Laode menyampaikan bahwa pada saat penetapan tersangka dilakukan, unsur pembuktian dugaan suap telah terpenuhi. Menurutnya, proses penyidikan kala itu bahkan telah memasuki tahap lanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketika ditetapkan tersangka, sudah cukup bukti suapnya,” ujar Laode saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Ia menjelaskan, pekerjaan rumah penyidik KPK saat itu tinggal menghitung besaran kerugian negara yang timbul akibat perbuatan Aswad Sulaiman. Proses tersebut, kata Laode, dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penyidik menyampaikan bahwa kerugian negara sedang dihitung oleh BPK,” katanya.

Pernyataan Laode ini menjadi sorotan lantaran bertolak belakang dengan keputusan KPK yang pada 26 Desember 2025 mengumumkan penghentian penyidikan perkara Aswad Sulaiman. Dalam pengumuman resminya, KPK menyebutkan bahwa penghentian dilakukan karena tidak ditemukan kecukupan alat bukti.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada 4 Oktober 2017. Saat itu, Aswad yang pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007–2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011–2016, diduga terlibat korupsi dalam penerbitan izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi di Kabupaten Konawe Utara sepanjang 2007–2014.

KPK menduga Aswad menerbitkan izin-izin pertambangan tersebut secara melawan hukum. Akibat perbuatannya, negara disebut mengalami kerugian sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun. Kerugian itu berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh melalui proses perizinan bermasalah.

Tak hanya itu, KPK juga menduga Aswad menerima suap dengan total nilai hingga Rp13 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan selama periode 2007–2009.

Kasus ini sempat berjalan panjang namun tak kunjung berujung di pengadilan. Pada 18 November 2021, KPK bahkan memeriksa Andi Amran Sulaiman—yang kini menjabat sebagai Menteri Pertanian—sebagai saksi. Amran diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia, khususnya terkait kepemilikan tambang nikel di Konawe Utara.

Upaya penegakan hukum kembali mencuat pada 14 September 2023. Saat itu, KPK berencana menahan Aswad Sulaiman. Namun, rencana tersebut batal dilaksanakan karena Aswad dilaporkan dilarikan ke rumah sakit dengan alasan kesehatan.

Hingga akhirnya, pada akhir Desember 2025, KPK memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut. Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, mengingat nilai kerugian negara yang fantastis serta lamanya proses hukum berjalan.

Pernyataan Laode Muhammad Syarif memperkuat diskursus publik soal konsistensi dan kesinambungan penanganan perkara besar di KPK. Sebagai mantan pimpinan lembaga antirasuah, pandangannya dinilai merepresentasikan kondisi internal KPK pada periode awal penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, hingga kini KPK belum memberikan penjelasan rinci terkait perbedaan penilaian alat bukti antara penyidikan sebelumnya dan keputusan penghentian perkara. Publik pun menanti transparansi lebih lanjut agar penghentian kasus bernilai triliunan rupiah ini tidak menimbulkan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi.

Kasus Aswad Sulaiman menjadi pengingat bahwa penanganan perkara korupsi berskala besar menuntut kepastian hukum, konsistensi penegakan aturan, serta kejelasan pertanggungjawaban kepada publik. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral