KemenPPPA akan Beri Masukan ke Mahkamah Agung soal Pelaku Penganiayaan Balita Hingga Tewas Cuma Divonis 9,5 Tahun
KemenPPPA akan beri masukan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait pemberian vonis 9,5 tahun penjara terhadap pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Kota Medan.
Kamis, 25 Desember 2025 - 16:25 WIB
Sumber :
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Pendampingan ini bertujuan memastikan kondisi fisik, psikis, dan sosial korban menjadi bagian penting dalam pertimbangan hukum. (rpi/iwh)
Load more