Ancol Pastikan Tak Gelar Pesta Kembang Api Pada Malam Pergantian Tahun 2026
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memastikan tidak akan menggelar pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun.
Hal itu dilakukan sebagai respon soal pelarangan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pelarangan ini juga merupakan sikap simbolik Pemprov Jakarta sekaligus konkret untuk menunjukkan empati terhadap masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih menjalani masa pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.
"Sebagai wujud empati dan kepedulian kemanusiaan, Ancol memutuskan untuk meniadakan pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun," ucap Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Daniel Windriatmoko, Selasa (23/12/2025).
Daniel mengungkapkan, keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan agar momen pergantian tahun dapat dijalani secara lebih bermakna, selaras dengan nilai solidaritas dan rasa kebersamaan.
"Kami turut merasakan keprihatinan dan kesedihan atas musibah yang terjadi serta mendoakan keselamatan dan kekuatan bagi seluruh korban dan keluarga terdampak," ungkapnya.
Sebagai gantinya, ucap Daniel, Ancol akan menggelar Konser Peduli Sumatera di Pantai Carnaval.
Konser tersebut menampilkan sejumlah grup band papan atas di antaranya, Dewa 19 feat Ello, Helloband, FiveMinutes.
Tak hanya hanya itu, pihak Ancol juga akan menggelar doa bersama, donasi dan refleksi, sehingga dapat menjadi ruang penguatan dan harapan bagi semua pihak.
"Kami mengajak seluruh pengunjung untuk menjadikan pergantian tahun ini sebagai momen perenungan dan doa bersama, seraya menumbuhkan harapan baru bahwa dengan kebersamaan dan kepedulian," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melarang pesta kembang api saat malam tahun baru 2026 di DKI Jakarta.
Adapun lokasi yang dilarang meliputi hotel, pusat perbelanjaan, serta seluruh penyelenggara acara pemerintah maupun swasta.
Kebijakan tegas ini diambil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bentuk empati terhadap warga di sejumlah daerah yang masih berjuang pulih dari bencana alam.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat persiapan perayaan Tahun Baru 2026 di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
Larangan berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan resmi di wilayah Jakarta, termasuk acara di hotel dan mal.
Load more