Persidangan Ditunda, Pengacara: Sebenarnya Nadiem Ingin Cepat Jalani Sidang
- Foe Peace Simbolon/Viva
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, mengatakan sebenarnya kliennya ingin cepat-cepat menjalani persidangan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019–2022.
Pasalnya, kata dia, Nadiem juga ingin kasusnya cepat selesai dan segera menjelaskan semuanya kepada publik.
"Pak Nadiem sendiri dari kemarin dia ingin cepat-cepat segera mulai sidang, tetapi kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan seperti itu," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Ari mengatakan pihaknya siap membuka isi percakapan terkait rencana pengadaan laptop Chromebook dalam grup Whatsapp yang diikuti kliennya di persidangan nanti.
Senada dengan Nadiem, Atika Algadrie ibunda Nadiem mengatakan dirinya juga ingin persidangan kasus ini cepat selesai. Akan tetapi, kata dia, kesehatan Nadiem tetap harus diprioritaskan.
Beberapa waktu lalu Atika mengaku sempat mengunjungi sang anak.
Saat mengunjunginya, Nadiem memberikan sebuah surat pada Atika dalam rangka memperingati Hari Ibu.
"Surat itu sangat membuat saya terenyuh dan sedih, tetapi juga ada energi di situ untuk terus berjuang bagi kebenaran ini," kata Atika.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat kembali menunda sidang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019–2022 yang menyeret Nadiem sebagai tersangka.
Penundaan sidang dilakukan karena Nadiem Makarim masih dalam kondisi sakit pascaoperasi yang dijalaninya beberapa waktu lalu. (ant/nsi)
Load more