Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perusakan dan Pembakaran Kios di Kalibata saat Tragedi Mata Elang Tewas
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memastikan telah mengantongi identitas pelaku perusakan dan pembakaran sejumlah kios yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, saat insiden tragis yang menewaskan dua mata elang (debt collector).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa para terduga pelaku saat ini sudah berada dalam pengawasan ketat penyidik.
"(Terduga pelaku yang pembakaran dan perusakan itu sudah diketahui?) Sudah dalam pengawasan pihak penyidik. Nanti pada saat sudah diamankan kami akan merilis pada rekan-rekan sekalian," ucap Budi Hermanto, Rabu (17/12/2025).
Terkait jumlah pelaku yang terlibat dalam aksi anarkistis tersebut, Budi menyebut penyelidikan masih terus berkembang.
“(Kira-kira ada berapa pelaku?) Itu akan berkembang. Udah, udah pasti udah ada.”
Meskipun demikian, Budi menyebut, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penindakan dan belum merilis identitas para pelaku ke publik.
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyinggung soal proses sidang kode etik terhadap enam anggota polisi yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap dua mata elang yang tewas, kini ditangani oleh Mabes Polri.
“Terkait tentang perkembangan Kalibata, kami juga akan update. Kalau penanganan sidang kode etik hari ini itu ditangani oleh Mabes Polri. Jadi nanti akan disampaikan oleh pihak Mabes Polri," ungkap Budi.
Sementara itu, penyidik di lapangan terus mengumpulkan keterangan dari para korban.
Hingga kini, sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tetapi tentang perkembangan situasi di lapangan, penyidik dari Krimum maupun Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami 20 orang saksi. 20 orang saksi dari korban-korban kios, sepeda motor, dan mobil yang menjadi korban yang dibakar, menjadi korban mereka.”
Akibat aksi perusakan dan pembakaran tersebut, kerugian materiil ditaksir cukup besar. Polisi memperkirakan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.
“Kerugian lebih kurang berkisar dari 1,2 miliar lebih yang diestimasikan. Kami akan melakukan penelusuran, pengembangan terus terhadap saksi-saksi dan alat bukti serta akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran. Itu dua yang kami sampaikan," bebernya.
Load more