News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Nilai Kasus Bupati Lampung Tengah Cerminkan Lemahnya Rekrutmen Partai Politik

KPK menilai kasus Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mencerminkan lemahnya rekrutmen partai politik dan mahalnya biaya politik Pilkada di Indonesia.
Minggu, 14 Desember 2025 - 08:27 WIB
Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kanan depan)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi gambaran nyata lemahnya sistem rekrutmen di internal partai politik. Kasus ini dinilai tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan persoalan struktural dalam proses pencalonan kepala daerah di Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, persoalan mendasar yang terus berulang adalah tidak terintegrasinya proses rekrutmen dengan kaderisasi partai secara sehat dan berkelanjutan. Kondisi tersebut membuka ruang terjadinya praktik mahar politik, tingginya mobilitas kader antarpartai, serta penentuan kandidat yang lebih menitikberatkan pada kekuatan finansial dan popularitas semata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Permasalahan mendasar adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi. Hal ini memicu mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antarpartai, serta kandidasi yang hanya didasarkan pada kekuatan finansial dan popularitas,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

KPK juga menyoroti dugaan aliran dana sebesar Rp5,25 miliar yang diterima Ardito Wijaya dan digunakan untuk melunasi pinjaman bank terkait kebutuhan kampanye pada Pilkada 2024. Fakta tersebut, menurut KPK, semakin menegaskan masih tingginya biaya politik di Indonesia, khususnya dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Tingginya biaya politik ini, lanjut Budi, kerap menempatkan kepala daerah terpilih dalam posisi yang rentan. Beban untuk mengembalikan modal politik yang besar mendorong sebagian pejabat mencari jalan pintas dengan cara-cara melanggar hukum.

“Biaya politik yang tinggi membuat kepala daerah terpilih memiliki beban besar untuk mengembalikan modal politik. Sayangnya, dalam banyak kasus, hal itu dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” ujarnya.

Lebih jauh, KPK menilai kasus Ardito Wijaya juga menguatkan sejumlah hipotesis dalam kajian tata kelola partai politik yang saat ini tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Salah satu temuan awal adalah besarnya kebutuhan dana parpol, tidak hanya untuk pemenangan pemilu, tetapi juga untuk operasional rutin hingga pembiayaan agenda internal seperti kongres dan musyawarah partai.

Kebutuhan dana yang besar ini, menurut KPK, belum diimbangi dengan sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Akibatnya, potensi masuknya aliran dana tidak sah ke dalam tubuh partai politik menjadi sulit terdeteksi dan dicegah sejak dini.

“Hipotesis lainnya adalah belum akuntabel dan transparannya laporan keuangan partai politik, sehingga tidak mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” kata Budi.

Atas dasar itu, KPK mendorong perlunya standardisasi sistem pelaporan keuangan partai politik. Standardisasi ini dinilai penting agar seluruh sumber pemasukan dan pengeluaran dana partai dapat tercatat dengan baik, transparan, dan dapat diaudit secara independen.

“KPK mendorong pentingnya standardisasi sistem pelaporan keuangan partai politik agar mampu mencegah aliran uang yang tidak sah,” tegasnya.

Meski demikian, KPK menegaskan kajian tata kelola partai politik tersebut masih dalam proses pendalaman. Lembaga antikorupsi akan melengkapi berbagai data dan analisis sebelum menyerahkan hasil kajian kepada para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan partai politik, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi secara sistemik.

Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Ardito Wijaya menerima total dana sekitar Rp5,75 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp5,25 miliar diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye saat Pilkada 2024.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa reformasi pendanaan politik dan perbaikan sistem rekrutmen partai politik menjadi agenda mendesak. Tanpa pembenahan menyeluruh, praktik korupsi di level kepala daerah dikhawatirkan akan terus berulang, meski upaya penindakan hukum terus diperkuat. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT