Buntut Dua Orang Matel Tewas Dikeroyok di TMP Kalibata, Polisi Ungkap Belasan Lapak Pedagang Hingga Kendaraan Rusak Parah
Enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32), yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).
Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:04 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Lebih lanjut Trunoyudo menerangkan, enam orang anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.
“Telah ditetapkan 6 orang anggota Polri di sini adalah anggota pada Satuan Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri,” jelas Trunoyudo. (Ars/ree)
Load more