Kejati Jatim Awasi Ketat PT DABN, Operasional Tetap Berjalan Lewat Skema Escrow Account
Aktivitas operasional di Terminal Umum (TU) Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT DABN dipastikan tetap berjalan di tengah proses penataan tata kelola yang kini berada dalam pengawasan ketat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Jumat, 12 Desember 2025 - 20:13 WIB
Sumber :
- tvOne - m syahwan
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menyita uang hasil korupsi dari BUP PT DABN senilai Rp47.268.120.399 dan USD 421.046. Pengungkapan ini berdasarkan Perintah Penyelidikan Nomor Print 1294/M.5/Fd.1/06/2025. Skandal dugaan korupsi pengelolaan pelabuhan tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2025. (msn/gol)
Load more