Polda Metro Jaya Ambil Alih Penanganan Kasus Wedding Organizer Ayu Puspita, Seluruh Laporan Digabung
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh jasa Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera kini resmi dipusatkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Seluruh laporan yang tersebar di berbagai wilayah sebelumnya digabung dan ditangani secara menyeluruh oleh penyidik Polda Metro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan kasus WO Ayu Puspita awalnya ditangani di beberapa wilayah.
Kini semua perkara yang berkaitan dengan perusahaan Ayu Puspita termasuk yang ditangani Polres Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya akan diambil alih sepenuhnya oleh Ditreskrimum.
“Saya update penanganan WO yang dilaporkan, yang diamankan oleh pelapor, itu ditangani oleh Jakarta Utara terhadap dua orang tersangka A dan D. Tadi baru kami mendapat informasi bahwa keseluruhan perkara WO, yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” ucap Budi, Rabu (10/12/2025.
Dengan pemusatan penanganan tersebut, penyidik membuka pusat layanan laporan bagi korban yang merasa dirugikan, tetapi belum membuat laporan.
“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan,” ucap Budi.
Seiring pemindahan proses penyidikan tersebut, lima tersangka termasuk Ayu Puspita juga ikut dipindahkan dari rumah tahanan Polres ke rutan Polda Metro Jaya.
“Penahanannya sudah di Krimum Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan terbuka.
“Insya Allah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakkan hukum. Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban,” tuturnya.
Terkait total kerugian, Budi menyebut angka final masih dalam pendataan.
“Ini masih kita kumpulkan. Kalau yang kemarin di Polda Metro Jaya itu satu laporan dengan kerugian Rp84 juta. Di Polres Jakarta Utara ada satu laporan dengan kerugian kurang lebih Rp100 juta. Ada lagi di Jakarta Timur,” bebernya.
Load more