Bos WO by Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Kapolres Metro Jakarta Utara Jelaskan Perkembangannya
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Kasus penipuan yang dilakukan pemilik jasa Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita telah dilaporkan oleh para korban ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan terdapat sejumlah laporan yang dilaporkan oleh para korban terkait penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh WO by Ayu Puspita.
“Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan dari beberapa orang pelapor yang terkait dengan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh salah satu Wedding Organizer yang ada di wilayah Jakarta,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz pada Selasa, (9/12/2025).
Laporan sudah diterima sejak 2 hari lalu hingga telah diamankan beberapa orang yang terkait dalam kasus tersebut.
Kini Polisi telah menetapkan Ayu Puspita dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Dua tersangka, yaitu Ayu Puspita dan satu orang lainnya berinisial D sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.
- Program Acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne
Kasi Humas Polres Jakarta Utara, IPDA Maryati Jonggi mengungkapkan 2 tersangka yang berinisial A dan D telah ditetapkan tersangka.
“Pada hari ini kami Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 2 orang tersangka dengan inisial A dan D,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Utara, IPDA Maryati Jonggi.
Sementara ini, pihaknya telah mendapatkan 87 laporan dari para korban hingga hari Senin pagi (8/12/2025).
Polres Metro Jakarta Utara hingga saat ini masih menerima beberapa laporan lainnya dari para korban.
“Adanya laporan-laporan yang ada sampai dengan hari Senin (8/12/2025) pagi ada 87 laporan. Namun dari Senin pagi hingga hari ini masih ada beberapa laporan lagi yang masih kami himpun dan tentunya masih kami lakukan pemeriksaan terhadap korban-korban,” jelas Maryati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2024 bahkan sepanjang 2025 masih berlanjut.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik dari tahun 2024 sampai dengan sepanjang 2025,” katanya.
Hingga kini pihak Polres Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan kepada 3 pelaku lainnya.
Load more