Bareskrim Polri Ambil 27 Sampel Kayu dan Pasang Garis Polisi di Hulu Sungai Tamiang Aceh
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mulai menata potongan-potongan bukti banjir bandang yang menerjang wilayah Tamiang, Aceh dan sekitar Sumatera.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengungkapkan, timnya turun langsung ke lokasi, memungut satu per satu kayu yang terseret arus, hingga memasang garis polisi di area yang dicurigai menjadi sumber aktivitas pembalakan liar.
“Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa,” ucap Irhamni, Selasa (9/12/2025).
Selain itu, Irhamni menuturkan, pihaknya juga telah mendirikan posko penyelidikan, tepatnya sekitar 3 kilometer dari titik kejadian di DAS Garoga.
- Istimewa
Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti kayu sudah dipilah oleh para ahli, mulai dari jenis hingga kondisinya. Irhamni menyebut, jenis yang dominan, antara lain kayu karet, ketapang, hingga durian.
Ia mengungkap, identifikasi terhadap puluhan sampel itu memperlihatkan pola asal-usul yang berbeda.
Ada kayu hasil gergajian, kayu yang tercabut bersama akar karena alat berat, kayu longsoran alami, sampai kayu yang terangkut loader.
"Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli,” tegasnya.
Temuan awal polisi mengarah pada aktivitas illegal logging dan land clearing di hulu Sungai Tamiang.
Kata Irhamni, mekanisme tradisional panglong juga diduga digunakan, yakni kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit.
"Dalam praktik pembukaan lahan, kayu besar kerap dipotong kecil supaya mudah terbawa saat debit sungai meningkat," ujarnya.
Di sepanjang Sungai Tamiang, Aceh, aktivitas penebangan diduga berlangsung di kawasan hutan lindung dengan mayoritas tanpa izin. Kayu yang ditebang pun bukan jenis kayu keras.
Adapun hari ini, tim penyelidik dijadwalkan memeriksa salah satu perusahaan di hulu Sungai Garoga yang diduga melakukan land clearing, yakni PT TBS.
Selain itu, tim dari Sumatera Barat akan menginventarisasi kayu-kayu di pesisir laut, apakah benar akibat bencana atau ada campur tangan manusia.
Satu tim tambahan juga segera dikirim ke wilayah Sungai Tamiang untuk mendalami dugaan illegal logging di sepanjang hulu sungai tersebut.
Sebelumnya, gelondongan kayu yang ikut terseret banjir bandang di wilayah Sumatra memicu kecurigaan masyarakat soal kemungkinan adanya praktik illegal logging di wilayah itu.
Masyarakat mulai menyoroti fenomena ini usai tumpukan kayu terlihat berserakan di area terdampak banjir. Sementara, pejabat daerah menyebut kayu tersebut berasal dari pembalakan liar. (rpi/muu)
Load more