News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Hapuskan KUR Petani Korban Bencana di Aceh

Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah bakal menghapus kredit usaha rakyat (KUR) para petani yang menjadi korban banjir dan tanah longsor di Aceh. 
Minggu, 7 Desember 2025 - 15:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • YouTube/Setpres

Aceh, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah bakal menghapus kredit usaha rakyat (KUR) para petani yang menjadi korban banjir dan tanah longsor di Aceh. 

Prabowo menilai, penghapusan utang itu dilakukan karena mereka tengah tertimpa musibah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Prabowo ketika mengunjungi kembali korban terdampak banjir dan tanah longsor di Kampung Pante Baro, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Minggu (7/12/2025).

“Kemudian utang-utang, KUR, karena ini keadaan alam ya kita akan dihapus, jadi petani enggak usah tidak bisa kembalikan utang karena ini bukan kelalaian, tapi keadaan terpaksa, force majeure,” ujar Prabowo. 

Prabowo juga mengaku mendapat laporan terkait banyaknya bendungan yang jebol. 

Ia pun memastikan pemerintah, khususnya Kementerian Pekerja Umum (PU), segera memperbaiki segala infrastruktur yang rusak akibat bencana ini. 

“Tadi dilaporkan bendungan-bendungan juga banyak yang jebol, nanti PU ya yang akan memperbaiki,” kata dia. 

Tak hanya itu, Prabowo meminta kepada para petani agar tak usah khawatir jika sawahnya rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor. Sebab, pemerintah akan melakukan rehabilitasi lahan sawah tersebut.

“(Pemerintah) akan bantu memperbaiki, prioritas kami,” ungkapnya. 

“Juga sementara belum sepenuhnya pangan akan kita kirim dari tempat lain, cadangan kita cukup banyak,” tutur Prabowo menambahkan.

Sebelumnya, Prabowo memerintahkan penambahan alokasi Dana Siap Pakai (DSP) dalam APBN jika diperlukan untuk kebutuhan penanganan dampak banjir bandang dan longsor di tiga provinsi Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Bapak Presiden sudah memberikan instruksi secara langsung apabila ada perlu dilakukan penambahan, maka akan dilakukan penambahan. Dan ini juga termasuk berlaku kepada beberapa kementerian/lembaga terkait. Misalnya TNI, kepolisian," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Instruksi itu, Prasetyo melanjutkan turut berlaku untuk kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan dampak bencana, antara lain TNI dan Polri.

"Kita semua melihat bahwa TNI maupun Polri salah satu garda terdepan di dalam proses penanganan bencana, tentunya itu membutuhkan sumber daya keuangan yang kita akan back up," ujar Prasetyo. (Rahmat Fatahillah Ilham)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT