Diduga Penyebab Bencana di Sumut, Tiga Perusahaan Ini Bakal Dilakukan Audit
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menghentikan sementara operasional tiga PT, pasca banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Hanif menyebutkan, penghentian sementara ini dilakukan usai pihaknya melakukan pengecekan lapangan dan mendatangi sejumlah perusahaan, antara lain PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.
“Berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut dan mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat,” kata Hanif, dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
Lebih lanjut Hanif mengungkapkan, pemberhentian perusahaan di hulu DAS Batang Toru ini dilakukan mulai Sabtu (6/12/2025) hari ini.
Kemudian pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga PT pada Senin (8/12/2025).
“DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” tutur Hanif.
Sementara itu, Hanif juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.
“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya akan memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” tutur Hanif.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menambahkan bahwa, hasil pengecekan melalui pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” tutur Rizal.
Load more