News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rano Karno Ungkap Asep Kuswanto Sudah Diperingatkan Sejak 2024 Sebelum Jadi Tersangka Kasus Bantargebang

Rano Karno sebut Asep Kuswanto sudah diperingatkan sejak 2024 terkait tata kelola TPST Bantargebang sebelum ditetapkan tersangka.
Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB
Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkap bahwa penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus longsornya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang bukanlah keputusan yang tiba-tiba.

Menurut Rano, permasalahan tata kelola di TPST Bantargebang telah menjadi perhatian sejak lama, bahkan jauh sebelum proses hukum berjalan. Ia menyebut bahwa peringatan terkait pengelolaan fasilitas tersebut sudah diberikan sejak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini sebetulnya perjalanan panjang. Bukan perjalanan seminggu atau dua minggu. Bahkan sudah diperingati dari tahun 2024. Jadi ini adalah konsekuensi yang memang harus dipikul,” ujar Rano di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Proses Panjang Sebelum Penetapan Tersangka

Rano menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Asep Kuswanto merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan secara bertahap dan melalui berbagai tahapan pemeriksaan. Tidak hanya Asep, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus longsor di TPST Bantargebang tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan sistem pengelolaan yang lebih luas.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya dalam pengelolaan fasilitas publik yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Ini harus jadi evaluasi bersama. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tegasnya.

KLH Sudah Beri Sanksi Sejak 2024

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan serangkaian langkah pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan TPST Bantargebang.

Langkah tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup sanksi tegas. Pada Desember 2024, KLH telah menjatuhkan sanksi berupa Paksaan Pemerintah kepada pengelola TPST Bantargebang.

Sanksi ini diberikan karena adanya temuan pelanggaran dalam tata kelola pengolahan sampah yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pengawasan Berulang, Perbaikan Tak Terpenuhi

Tidak berhenti pada pemberian sanksi, KLH juga melakukan pengawasan lanjutan untuk memastikan bahwa pengelola menjalankan kewajiban perbaikan.

Pengawasan dilakukan setidaknya dua kali, yakni:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • April 2025

  • Mei 2025

Namun, hasilnya menunjukkan bahwa pengelola TPST Bantargebang belum memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam sanksi tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral