Studio Konten Porno di Badung Digerebek, 18 WNA Diamankan Polisi
- Istimewa
Diduga Melanggar UU Pornografi
Kasus ini kini didalami dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi serta distribusi konten asusila berbasis elektronik. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan produksi konten serupa di Bali.
“Penyidik masih mengurai peran masing-masing terduga serta memastikan apakah lokasi tersebut digunakan sebagai tempat produksi terencana,” jelas AKBP Arif.
Ia menegaskan bahwa aparat tidak akan mentoleransi praktik ilegal yang melanggar norma dan hukum di Bali.
“Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana yang kuat, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Polres Badung berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah kami,” tegasnya.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap para WNA dan alat bukti masih berlangsung. Polisi akan memberikan perkembangan terbaru setelah konstruksi hukum kasus tersebut dinyatakan lengkap. Penyelidikan juga diarahkan untuk menelusuri potensi jaringan internasional dalam produksi konten pornografi di wilayah wisata Bali. (nsp)
Load more