News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ammar Zoni Ajukan Permohonan Justice Collaborator Terkait Kasus Narkoba, LPSK: Dalam Proses Penelaahan

Ammar Zoni mengajukan perlindungan permohonan justice collaborator (JC) dalam perkara tindak pidana narkotika ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Jumat, 5 Desember 2025 - 13:20 WIB
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ammar Zoni melalui kuasa hukum dan keluarganya, mengajukan perlindungan permohonan justice collaborator (JC) dalam perkara tindak pidana narkotika ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan terkait perlindungan bagi saksi pelaku ini dilayangkan pada 26 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan, permohonan yang diajukan Ammar Zoni saat ini sedang berada dalam proses penelaahan untuk memastikan kelengkapan informasi terkait ketentuan yang berlaku. Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“LPSK sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari Ammar Zoni. Saat ini permohonan perlindungan diajukan berkaitan dengan permohonan sebagai saksi pelaku,” kata Sri, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Lebih lanjut, Sri menyebutkan bahwa kerangka hukum perlindungan saksi pelaku selain diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban juga diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Khusus Saksi Pelaku.

Regulasi tersebut mengatur bahwa status Justice Collaborator antara lain mempertimbangkan kontribusi pemohon terhadap pengungkapan kejahatan, termasuk pengungkapan jaringan yang lebih luas terkait kasus peredaran Narkotika.

"Kualitas kesaksian pemohon harus dapat benar-benar membantu penegak hukum dalam mengungkap perkara secara menyeluruh," terang Sri.

Sementara itu, Sri menerangkan, dalam menelaah posisi sebagai justice collaborator, keterangan pemohon memiliki nilai strategis dalam pengungkapan perkara, antara lain saksi pelaku membuka informasi yang diketahuinya, termasuk struktur kejahatan, alur transaksi, hingga pihak-pihak yang berada di tingkat yang lebih tinggi dalam jaringan.

“Saat ini permohonan masih dalam proses penelaahan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan permohonan saksi pelaku,” ungkap Sri.

Sri menjelaskan bahwa posisi saksi pelaku memiliki standar kontribusi yang berbeda dibanding terdakwa lainnya. Dalam mekanisme justice collaborator, keterangan pemohon harus bernilai strategis, bukan sekadar pengakuan, tetapi mampu membuka struktur kejahatan, alur transaksi, hingga aktor yang berada pada level pengendali dalam jaringan.

“Seperti yang kita ketahui, saksi pelaku itu setidaknya harus mengetahui dan bisa membongkar kejahatan yang sebenar-benarnya, jadi kualitas keterangannya harus lebih besar,” tutur Sri.

Terkait perkara narkotika, Sri mengatakan bahwa indikator utama dalam permohonan JC adalah sejauh mana pemohon dapat membantu mengungkap jaringan yang lebih besar, bukan hanya pembuktian tindak pidana di persidangan.

“Harapannya, pemohon bisa membongkar jaringan-jaringan besar di atasnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Ammar Zoni sebelumnya sedang menjalani hukuman empat tahun penjara akibat kasus narkoba. Ia ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Pada Jumat (10/10/2025), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta pusat, Wahyu Trah Utomo, mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan Ammar Zoni sudah terjadi sejak Januari 2025.

Menurut dia, kejadian penggeledahan terhadap AZ terjadi pada 3 Januari 2025, di mana waktu itu petugas sedang melakukan razia rutin terhadap para warga binaan Rutan Salemba atau Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Pada saat itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan juga ganja kering dari AZ.

Kemudian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan narapidana yang terlibat peredaran narkoba di lapas maupun rutan akan dijatuhi sanksi maupun hukuman.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti saat merespons kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Salemba yang menyeret nama artis Ammar Zoni.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam. Yang pasti terhadap pelanggaran yang terjadi, siapa pun yang terbukti terlibat, akan diberi sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terungkapnya pelanggaran Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui sidak yang rutin dilaksanakan.

"Setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian," terangnya. (ars/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

IDBW 2025 terselenggara melalui kolaborasi strategis empat co-host.
Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT