Tegaskan Banjir Sumatra Bencana Ekologis, DPR: Kayu Gelondongan Tidak Mungkin Muncul Tiba-tiba, Itu dari Hutan yang Ditebang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menanggapi soal langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mulai menyelidiki terkait kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di Sumatra.
Politisi PKB ini menyebut bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) adalah bencana ekologis.
Menurut Daniel, banyaknya kayu gelondongan yang memenuhi air banjir menjadi bukti nyata bahwa adanya penebangan hutan secara masif, sehingga berdampak langsung ke kerusakan lingkungan.
“Kayu-kayu itu tidak mungkin muncul tiba-tiba. Itu jelas berasal dari hutan yang ditebang,” kata Daniel kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan, munculnya kayu gelondongan itu membuktikan hutan Indonesia yang sudah rusak parah.
“Dan menunjukkan betapa parahnya kerusakan hutan kita. Ini adalah bencana ekologis,” sambungnya.
Dia mengatakan Satgas PKH harus menindak tegas perusahaan maupun individu yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Daniel mengingatkan aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih.
“Satgas tidak boleh tebang pilih. Bila ada pelaku yang memiliki nama besar, apakah pengusaha atau pejabat, Satgas harus berani mengungkapkannya. Tidak boleh ada yang ditutupi. Jangan ada yang dilindungi,” jelasnya.
Daneil menegaskan, pihak yang bertanggung jawab harus mendapatkan hukuman setimpal tanpa toleransi.
“Mereka yang merusak alam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bencana yang terjadi ini adalah akibat dari keserakahan dan pelanggaran hukum. Tidak boleh ada toleransi,” pungkas Daniel. (saa/iwh)
Load more