Bahlil Cabut Ribuan IUP Tanpa Pandang Bulu, Akademisi Sebut Manuver Besar Tata Kelola Tambang Dimulai
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Kebijakan pemerintah mencabut lebih dari 2.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinilai para akademisi sebagai manuver besar yang menandai perubahan mendasar dalam tata kelola Minerba.
Evaluasi masif yang dilakukan Kementerian ESDM dan Satgas Penataan Penggunaan Lahan disebut menjadi fondasi baru bagi pengelolaan tambang yang taat hukum, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan.
Ekonom Universitas Persada Bunda Indonesia, Riyadi Mustofa, menilai pencabutan izin yang tidak produktif telah memulihkan kepastian hukum di sektor tambang. Ia menegaskan integrasi perizinan di tingkat pusat menjadi langkah wajib untuk memastikan setiap izin benar-benar layak.
“Semua perizinan yang kewenangannya di pusat harus melakukan integrasi perizinan. Dalam proses integrasi itu seluruh perizinan dievaluasi, layak dilanjutkan atau tidak,” ujar Riyadi dalam diskusi publik, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan, perusahaan yang patuh pada aturan lingkungan tidak perlu khawatir. Kepatuhan justru menjadi jaminan kelangsungan operasional.
“Yang taat lanjut. Dan keberlanjutan itu memberikan kepastian hukum. Karena kalau sudah keluar persetujuan lingkungan, berarti legal. Masyarakat juga terlibat dalam proses Amdal melalui konsultasi publik dan penilaian komisi,” katanya.
Dari sisi kebijakan, pakar Universitas Sriwijaya, Andries Lionardo, menilai arah pembenahan Minerba kini semakin jelas. Menurutnya, pemerintah sudah bergerak menuju keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberpihakan pada masyarakat daerah penghasil.
“Saya melihat tata kelola ini memang sudah mulai diperbaiki oleh pemerintah. Arah kebijakan sudah ke sana,” ujarnya.
Senada, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, ING Wardana, menilai mekanisme evaluasi IUP setiap 10 tahun merupakan langkah krusial untuk memastikan operasional tambang berjalan sesuai kaidah keberlanjutan.
“Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar 4–5 tahun untuk persiapan. Ini waktu yang realistis untuk memastikan tambang berjalan dengan benar dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dari perspektif komunikasi publik, pakar Universitas Riau, Chelsy Yesicha, menegaskan bahwa pengawasan ketat menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri tambang.
“Kita bicara tentang keberlanjutan lingkungan untuk generasi. Mau itu izinnya legal ataupun ilegal, tetapi yang berdampak kepada lingkungan dan masyarakat, itu yang perlu diperhatikan,” katanya.
Load more