Katib Syuriah Bantah Gus Ipul Dicopot dari Sekjen PBNU: Tidak Benar!
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat pernyataan dari Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna terkait bantahan pencopotan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi Sekjen PBNU.
Kata dia, tidak ada pencopotan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi Sekjen PBNU.Â
Bantahan itu ia lontarkan sekaligus menepis keputusan rapat tanfidziyah yang dipimpin Ketua Umum Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) beberapa hari lalu.
"Tidak benar (pencopotan Gus Ipul dari Sekjen PBNU)," kata Sarmidi kepada wartawan, Minggu (30/11/2025).
Untuk diketahui, Gus Yahya sebelumnya menunjuk Amin Said Husni menjadi Sekjen menggantikan Gus Ipul.Â
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/11), keputusan mengenai rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan PBNU itu ditetapkan dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang digelar Jumat siang. Gus Ipul kini dipindahkan ke posisi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
Amin Said Husni, yang kini menjabat Sekjen, sebelumnya bertugas sebagai Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK). Posisi Waketum bidang OKK kini diisi Masyhuri Malik.
Rotasi juga terjadi di jabatan Bendahara Umum. Posisi yang sebelumnya diemban oleh Gudfan Arif Ghofur tersebut kini diisi oleh Sumantri Suwarno. Sedangkan Gudfan selanjutnya menjadi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan.
"Langkah rotasi tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam risalah rapat, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi," demikian keterangan tertulis dari PBNU.
Kemudian, PBNU menyampaikan risalah rapat juga menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025. Dengan demikian, keputusan perpindahan jabatan disebutkan sepenuhnya berada dalam kewenangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU.
Selain itu, rapat tersebut juga menyimpulkan perlunya penyempurnaan draf Roadmap NU 2025-2050, penataan ulang penggunaan ruangan di gedung PBNU, serta pembahasan lebih lanjut atas sejumlah masukan dari Rais dan Ketua PWNU se-Indonesia terkait persiapan Harlah NU. Seluruh hasil rapat akan dibawa ke Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah untuk pembahasan lanjutan.
Load more