GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Walau Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi ke Ira Puspadewi, KPK Tetap Lakukan Penyelidikan Korupsi ASDP

Walau Presiden Prabowo Subianto berikan rehabilitasi kepada mantan petinggi ASDP, Ira Puspadewi dkk. KPK tetap melakukan penyelidikan korupsi ASDP.
Sabtu, 29 November 2025 - 21:30 WIB
Prabowo Teken Rehabilitasi Buat Ira Puspadewi CS, Ternyata Ini Arti Rehabilitasi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Walau Presiden Prabowo Subianto berikan rehabilitasi kepada mantan petinggi ASDP, Ira Puspadewi dkk. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan penyelidikan korupsi ASDP.

Bahkan, KPK memastikan proses hukum terkait dugaan korupsi akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap berlanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keluarnya para mantan direksi tersebut tidak menghentikan penyidikan perkara pokoknya. 

Saat ini, kata dia, radar penyidik KPK masih tertuju pada pihak swasta, yakni pemilik PT Jembatan Nusantara.

“Untuk perkara ASDP, saat ini masih berjalan,” ungkap Budi, Sabtu (29/11/2025).

Lanjutnya menjelaskan, bahwa proses penyidikan kini berfokus pada tersangka Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara. 

Peran Adjie dalam proses akuisisi yang diduga merugikan negara tersebut masih terus didalami secara intensif.

“Untuk tersangka saudara Adjie, pemilik PT JN, ini masih in progress penyidikannya,” beber Budi.

Sebelumnya diberitakan, tiga mantan petinggi ASDP, yakni Ira Puspadewi (Direktur Utama 2017–2024), Muhammad Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayaran 2019–2024), dan Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020–2024), resmi bebas dari Rutan Kelas 1 Cabang KPK pada Jumat (28/11/2025) sore.

Kebebasan mereka terjadi setelah Kementerian Hukum menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian rehabilitasi. 

Rehabilitasi tersebut memulihkan hak, kedudukan, serta harkat dan martabat ketiganya, sekaligus membatalkan konsekuensi hukum dari vonis Pengadilan Tipikor Jakarta yang dijatuhkan pada 20 November 2025 lalu.

Padahal, dalam vonis sebelumnya, Ira divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, sementara dua rekannya divonis 4 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 1,25 triliun tersebut.

Saat keluar dari rutan, Ira Puspadewi secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo, yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami," ucap Ira.

Ira juga menepis anggapan adanya kecemburuan sosial dari tahanan KPK lainnya terkait hak istimewa yang diterimanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT