Walau Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi ke Ira Puspadewi, KPK Tetap Lakukan Penyelidikan Korupsi ASDP
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Walau Presiden Prabowo Subianto berikan rehabilitasi kepada mantan petinggi ASDP, Ira Puspadewi dkk. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan penyelidikan korupsi ASDP.
Bahkan, KPK memastikan proses hukum terkait dugaan korupsi akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap berlanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keluarnya para mantan direksi tersebut tidak menghentikan penyidikan perkara pokoknya.
Saat ini, kata dia, radar penyidik KPK masih tertuju pada pihak swasta, yakni pemilik PT Jembatan Nusantara.
“Untuk perkara ASDP, saat ini masih berjalan,” ungkap Budi, Sabtu (29/11/2025).
Lanjutnya menjelaskan, bahwa proses penyidikan kini berfokus pada tersangka Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.
Peran Adjie dalam proses akuisisi yang diduga merugikan negara tersebut masih terus didalami secara intensif.
“Untuk tersangka saudara Adjie, pemilik PT JN, ini masih in progress penyidikannya,” beber Budi.
Sebelumnya diberitakan, tiga mantan petinggi ASDP, yakni Ira Puspadewi (Direktur Utama 2017–2024), Muhammad Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayaran 2019–2024), dan Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020–2024), resmi bebas dari Rutan Kelas 1 Cabang KPK pada Jumat (28/11/2025) sore.
Kebebasan mereka terjadi setelah Kementerian Hukum menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian rehabilitasi.
Rehabilitasi tersebut memulihkan hak, kedudukan, serta harkat dan martabat ketiganya, sekaligus membatalkan konsekuensi hukum dari vonis Pengadilan Tipikor Jakarta yang dijatuhkan pada 20 November 2025 lalu.
Padahal, dalam vonis sebelumnya, Ira divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, sementara dua rekannya divonis 4 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 1,25 triliun tersebut.
Saat keluar dari rutan, Ira Puspadewi secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo, yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami," ucap Ira.
Ira juga menepis anggapan adanya kecemburuan sosial dari tahanan KPK lainnya terkait hak istimewa yang diterimanya.
Load more