Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar Rumah Sakit, Kini Dipindah ke Rumah Aman
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Remaja berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara ternyata telah keluar dari rumah sakit Polri Kramat Jati.
Kondisi medis yang bersangkutan sudah dinyatakan pulih, namun kondisi psikisnya belum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, kini ABH inisial F itu telah dipindahkan di rumah aman.
Pemindahan dilakukan setelah asesmen medis dan psikologis, serta melalui koordinasi sejumlah lembaga perlindungan anak.
Budi menegaskan bahwa penanganan terhadap ABH dilakukan secara tertutup dan diawasi ketat.
“ABH sudah keluar dari RS dan masih dilakukan penanganan psikis oleh dokter psikologis,” ucap Budi, Sabtu (29/11).
Budi menjelaskan, remaja tersebut kini berada di lokasi perlindungan khusus.
“Dititip di rumah aman hasil koordinasi dengan Dinsos, KPAI, Bapas, UPT P3A dan Apsifor,” ujarnya.
Sementara itu, dua siswa korban ledakan masih dirawat di rumah sakit.
“Masih dua orang, satu di RS Yarsi dan satu di RSCM,” kata Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan masih menunda pemeriksaan terhadap pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.
Alasannya, kondisi psikis ABH dinilai masih rapuh dan belum memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Oleh karenanya, polisi memilih tidak bisa memaksakan pemeriksaan pada saat ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi lintas lembaga beberapa hari lalu.
“Ini dihadiri oleh KPAI, Dinsos, UPT P3A, APSIFOR, dokter medis maupun psikis ABH serta Rumah Aman. Ini diskusi kondisi per hari ini, ABH secara medis sudah beranjak pulih. Tetapi secara psikis masih berangsur untuk pulih,” kata Budi, Jumat (28/11).
Ia menegaskan aparat tidak boleh tergesa-gesa memeriksa ABH sebelum kondisinya benar-benar siap.
“Karena kita ketahui bahwa klausul dalam BAP sehat jasmani dan rohani. Nah ini kita masih menjaga bersama,” ujarnya.
Menurut Budi, proses penggalian keterangan hanya akan dilakukan setelah koordinasi penuh dengan lembaga terkait.
Load more