Gus Yahya Ngaku Kaget Dengar Kabar Pencopotannya dari Ketum PBNU: Tak Ada Hujan Tak Ada Angin
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku terkejut mendengar kabar soal pencopotan dirinya dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Kemarin betul-betul mengejutkan, karena datang dari ruang hampa. Tak ada hujan Tak ada angin dengan informasi-informasi tentang alasan yang juga sumir," kata dia di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Gus Yahya menegaskan, bahwa secara realitas hukum dirinya masih diakui sebagai ketua umum PBNU.
Di sisi lain secara de jure, ia menganggap bahwa selama ini pengurus NU di tingkat wilayah masih hadir secara bersama jika ada pertemuan yang dipimpin dirinya.
"Nyatanya saya mengundang PWNU-PWNU se-Indonesia ini sudah kedua kalinya, yang pertama, ketua-ketua Tanfidziyah saja, yang sekarang dengan para Rais Syuriyah dan semuanya hadir," jelasnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan, bahwa adanya gerakan pencopotan dirinya sebagai Ketum PBNU merupakan tindakan yang tidak sah.
"Karena saya memang mendapatkan mandat dari Mukhtanar untuk menjalankan amanat-amanat Mukhtamar, agenda-agenda yang ditetapkan oleh Mukhtamar, saya tidak akan berhenti menjalankan tugas-tugas terkait mandat itu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dicopot atau tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Pencopotan ini terhitung sejak hari ini Rabu, 26 November 2025.
Keputusan mengenai pencopotan Gus Yahya tertuang dalam surat edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Surat keputusan itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November2025 pukul 00.45 WIB," demikian bunyi keterangan dalam surat keputusan tersebut, dikutip Rabu (26/11/2025).
Dengan pencopotan tersebut, maka Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan dan hak menggunakan atribut hingga fasilitas yang melekat dengan jabatan Ketua Umum PBNU.
Load more