Komite Reformasi Polri Serap Kritik Aktivis Lingkungan, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Perlindungan Pembela Alam
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Badrodin Haiti, menyatakan pihaknya telah menerima masukan krusial dari organisasi lingkungan dalam agenda audiensi di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Kelompok yang hadir dalam pertemuan tersebut, yakni WALHI, Greenpeace, dan ICEL, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
“Hari ini kita sudah menerima dua kelompok, yang pertama kelompok aktivis lingkungan, ada WALHI, ada Greenpeace, ada ICEL,” ujar Badrodin.
Menurutnya, catatan yang disampaikan para aktivis menyoroti sejumlah persoalan fundamental dalam penegakan hukum lingkungan oleh aparat.
“Bahwa masukan-masukan tadi cukup bagus di antaranya yang terkait dengan penegakan hukum lingkungan, terkait dengan perlindungan terhadap aktivis lingkungan,” ungkap dia.
“Kemudian juga bagaimana ada beberapa kelemahan-kelemahan yang dilakukan polisi dalam penegakan hukum, termasuk juga pemahaman terhadap hak asasi manusia dan undang-undang terhadap lingkungan, itu juga disampaikan tadi,” lanjutnya.
Badrodin menegaskan bahwa berbagai masukan tersebut akan diproses secara sistematis dalam kerangka kerja komite yang diberi tenggat tiga bulan untuk menyusun rekomendasi kepada Presiden.
“Tentu masukan itu nanti kita olah, karena kita punya waktu tiga bulan sehingga kita akan mendiskusikan masukan-masukan itu dengan pengelompokan-pengelompokan, kemudian kita berikan masukan kepada presiden, kita laporkan dalam waktu tiga bulan komiti bekerja ini. Itu yang perlu saya sampaikan,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi internal Polri, khususnya dalam isu penegakan hukum lingkungan dan perlindungan terhadap para pembela lingkungan yang selama ini rentan menghadapi kriminalisasi maupun intimidasi. (agr/muu)
Load more