Jimly Asshiddiqie Sebut Sistem Negara Perlu Dievaluasi: Semua Lembaga Penegak Hukum Bermasalah
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvonenews.com - Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan Indonesia perlu melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem ketatanegaraan, setelah 28 tahun reformasi.
Hal itu ia sampaikan saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di rumah dinasnya di Widya Chandra, Rabu (26/11/2025).
Jimly datang untuk menyerahkan bukunya yang berjudul “Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945”.
“Alhamdulillah ketemu pimpinan PAN, maka kami diskusikan mengenai pentingnya Indonesia ini kalau bahasa anak muda, "di-reset". Sesudah 28 tahun sejak 98 ya kan, reformasi, ini perlu dievaluasi ulang menyeluruh. Bagaimana tentang struktur parlemennya, bagaimana kekuasaan kehakimannya, ” ucap Jimly kepada wartawan usai melakukan sarapan bersama Zulhas.
Ia menyebut banyak sektor yang perlu dibenahi, mulai dari parlemen hingga penegakan hukum.
“Kok keadilan rasanya makin menjauh dari rakyat kecil. Begitu juga birokrasi pemerintahan,” kata Jimly.
Adapun, Jimly juga menyoroti lembaga penegak hukum Polri. Jimly pun menyinggung inisiden kericuhan yang terjadi pada bulan Agustus lalu ketika sejumlah kantor polisi dirusak warga.
“Itu jadi tanda bahwa polisi perlu dievaluasi sebagai bagian dari pembenahan sistem penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga menyebut kasus besar seperti temuan uang triliunan di rumah Zarof Ricar, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasus Ronald Tannur.
“Misalnya kasus Zarof Ricar (cek), ditemukan di rumahnya itu Rp1 Triliun. Konon katanya ada Rp2 Triliun. 2T itu kan bukan lima tahun dikumpulin, pasti lama. Dan jangan-jangan itu uang sisa pula. Artinya ini puncak, ya kan, gunung es di situ. Kasus-kasus tuh banyak sekali. Artinya semua lembaga penegak hukum kita sedang bermasalah sekarang," beber Jimly.
Menurut Jimly, evaluasi bukan hanya untuk sektor hukum. Tetapi juga pada sektor parlemen.
“Lembaga MPR, DPR, DPD, DPRD di seluruh Indonesia juga perlu kita lihat ulang,” jelasnya.
Oleh sebab itu, menurut Jimly, saat ini bangsa Indonesia memiliki dua pekerjaan rumah (PR) besar, yakni percepatan reformasi Polri dan pembahasan amandemen kelima UUD 1945.
Dalama kesempatan sama, Zulkifli Hasan mengaku sepeendapat dengan Jimly untuk melakukan "reset total".
“Kita sudah hampir 28 tahun reformasi ya. Saya kira kita mesti evaluasi. Demokrasi kita yang makin mahal, ya kan. Disesuaikan dengan perjuangan pemerintahan di era Pak Prabowo. Gerakan ekonomi rakyat, swasembada pangan, penegakan hukum dan seterusnya. Saya kira perlu tadi kita kaji apa yang dikaji oleh Pak Prof. Jimly, amandemen Undang-Undang Dasar yang kelima," ucap Zulhas.
Namun ketika ditanya soal reformasi Polri, Zulhas memilih menutup percakapan.
“Itu aja dulu ya. Makasih, makasih,” pungkasnya. (rpi/aag)
Load more