News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jimly Asshiddiqie Sebut Sistem Negara Perlu Dievaluasi: Semua Lembaga Penegak Hukum Bermasalah

Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan Indonesia perlu melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem ketatanegaraan, setelah 28 tahun
Rabu, 26 November 2025 - 15:40 WIB
Jimly Asshiddiqie sambangi rumah dinas Zulkifli Hasan, Rabu (26/11/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvonenews.com - Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan Indonesia perlu melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem ketatanegaraan, setelah 28 tahun reformasi.

Hal itu ia sampaikan saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di rumah dinasnya di Widya Chandra, Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jimly datang untuk menyerahkan bukunya yang berjudul “Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945”.

“Alhamdulillah ketemu pimpinan PAN, maka kami diskusikan mengenai pentingnya Indonesia ini kalau bahasa anak muda, "di-reset". Sesudah 28 tahun sejak 98 ya kan, reformasi, ini perlu dievaluasi ulang menyeluruh. Bagaimana tentang struktur parlemennya, bagaimana kekuasaan kehakimannya, ” ucap Jimly kepada wartawan usai melakukan sarapan bersama Zulhas.

Ia menyebut banyak sektor yang perlu dibenahi, mulai dari parlemen hingga penegakan hukum.

“Kok keadilan rasanya makin menjauh dari rakyat kecil. Begitu juga birokrasi pemerintahan,” kata Jimly.

Adapun, Jimly juga menyoroti lembaga penegak hukum Polri. Jimly pun menyinggung inisiden kericuhan yang terjadi pada bulan Agustus lalu ketika sejumlah kantor polisi dirusak warga.

“Itu jadi tanda bahwa polisi perlu dievaluasi sebagai bagian dari pembenahan sistem penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyebut kasus besar seperti temuan uang triliunan di rumah Zarof Ricar, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasus Ronald Tannur.

“Misalnya kasus Zarof Ricar (cek), ditemukan di rumahnya itu Rp1 Triliun. Konon katanya ada Rp2 Triliun. 2T itu kan bukan lima tahun dikumpulin, pasti lama. Dan jangan-jangan itu uang sisa pula. Artinya ini puncak, ya kan, gunung es di situ. Kasus-kasus tuh banyak sekali. Artinya semua lembaga penegak hukum kita sedang bermasalah sekarang," beber Jimly.

Menurut Jimly, evaluasi bukan hanya untuk sektor hukum. Tetapi juga pada sektor parlemen.

“Lembaga MPR, DPR, DPD, DPRD di seluruh Indonesia juga perlu kita lihat ulang,” jelasnya.

Oleh sebab itu, menurut Jimly, saat ini bangsa Indonesia memiliki dua pekerjaan rumah (PR) besar, yakni percepatan reformasi Polri dan pembahasan amandemen kelima UUD 1945.

Dalama kesempatan sama, Zulkifli Hasan mengaku sepeendapat dengan Jimly untuk melakukan "reset total".

“Kita sudah hampir 28 tahun reformasi ya. Saya kira kita mesti evaluasi. Demokrasi kita yang makin mahal, ya kan. Disesuaikan dengan perjuangan pemerintahan di era Pak Prabowo. Gerakan ekonomi rakyat, swasembada pangan, penegakan hukum dan seterusnya. Saya kira perlu tadi kita kaji apa yang dikaji oleh Pak Prof. Jimly, amandemen Undang-Undang Dasar yang kelima," ucap Zulhas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ketika ditanya soal reformasi Polri, Zulhas memilih menutup percakapan.

“Itu aja dulu ya. Makasih, makasih,” pungkasnya. (rpi/aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT